TDL Industri Ikut Turun

Senin, 12 Januari 2009 – 20:53 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengutarakan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan industri yaitu menurunkan tarif daya maksimal untuk pelanggan dari 4 kali menjadi 3 kali tarif diluar waktu beban puncak."Penurunan TDL untuk golongan industri yaitu pada tarif daya maxItu dari 4 kali menjadi 3 kali," kata Purnomo di Istana Negara Jakarta, Senin malam (12/1).   Penurunan itu, kata Purnomo, sudah mulai diberlakukan untuk rekening Januari 2009

BACA JUGA: Tarif Listrik Belum Ikuti Penurunan Harga BBM

"Jadi para industriawan pada akhir Januari ini sudah bisa melihat rekeningnya itu," paparnya
   Penurunan pada waktu tarif daya max, terang Purnomo, berdasarkan keputusan pemerintah seiring dengan penurunan harga BBM premium dari Rp5.000/liter menjadi Rp4.500/liter dan solar dari Rp4.800/liter menjadi Rp4.500 perliter.Presiden SBY menegaskan bahwa penurunan TDL itu untuk meringankan biaya beban puncak untuk industri

BACA JUGA: 15 Januari, BBM Turun Lagi

"Saya yakin kebijakan ini akan memiliki dampak para lajunya cost production yang juga turun
Inilah yang kita harapkan bisa berdampak pula pada penurunan harga satuan di masyarakat dengan baik," tukasnya.(gus/jpnn)

BACA JUGA: Sutanto Siap Atasi Kelangkaan BBM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ingatkan PT.NTC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler