Tarif Listrik Belum Ikuti Penurunan Harga BBM

PLN Serahkan ke Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2009 – 12:09 WIB
JAKARTA - Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat beban operasional PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kian longgarSelama ini BBM memang menjadi energi utama pembangkit milik perusahaan setrum pelat merah itu

BACA JUGA: 15 Januari, BBM Turun Lagi

Dengan penurunan harga BBM, struktur biaya yang dikeluarkan PLN semakin kecil.

''Biaya produksi listrik otomatis turun bila pemerintah kembali menurunkan harga BBM
Penurunan harga BBM memberikan dampak pada biaya produksi, khususnya pembangkit,'' ujar Dirut PLN Fahmi Mochtar di Jakarta kemarin (10/1).

Menurut Fahmi, penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah pada Desember 2009 lalu telah memangkas biaya produksi listrik dari Rp 1.300 per Kwh menjadi Rp 1.200 per Kwh

BACA JUGA: Sutanto Siap Atasi Kelangkaan BBM

Meski biaya turun, pemerintah masih harus menyubsidi harga jual listrik
Sebab, hingga kini harga jual yang dipatok pemerintah Rp 560 per Kwh atau ada subsidi Rp 640 per Kwh.

Selisih tersebut membuat PLN hingga kini terus merugi dan tidak bisa melakukan pengembangan

BACA JUGA: Pemerintah Ingatkan PT.NTC

Dibanding PT Pertamina, kondisinya ibarat bumi dengan langitBila Pertamina sudah menjual BBM bebas subsidi, PLN belum bisaMeski demikian, Fahmi menyerahkan sepenuhnya masalah kebijakan harga listrik kepada pemerintah''Soal harga listrik, kami sepenuhnya terikat pada kebijakan pemerintah,'' paparnya.

Dia menjelaskan, biaya pokok produksi (BPP) listrik adalah ongkos pengusahaan listrikTermasuk di dalamnya komponen biaya BBM, biaya pembelian listrik dari IPP, biaya kepegawaian dan administrasi, biaya material dan jasa pemeliharaan fasilitas kelistrikan, biaya penyusutan, serta biaya bunga/beban pinjaman.

BPP itu ditetapkan melalui berbagai asumsiDi antaranya, asumsi makro, asumsi korporasi, dan asumsi teknisDalam asumsi makro 2009, disebutkan bahwa harga minyak mentah USD 80 per barel, nilai tukar Rp 9.400 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 7 persen, dan suku bunga 8,5 persen.

Dalam proyeksi public service obligation (PSO) 2009-2011, disebutkan bahwa biaya pokok penyediaan BPP cenderung menurun dengan semakin kecilnya porsi produksi listrik dari pembangkit BBM, serta meningkatnya porsi produksi listrik dari pembangkit non-BBM.

Terjadi penurunan PSO dari 2008 ke 2009 sebesar Rp 10 triliun, karena perbaikan energy mix PLN (pengurangan porsi produksi BBM)Pada 2011 terdapat kenaikan PSO dari 2010 sebesar Rp 9 triliun karena adanya peningkatan margin, komponen beban IPP, dan beban pinjamanKenaikan BPP pada 2011 disebabkan asumsi kenaikan margin 5 persen dari 3 persen pada 2010, serta meningkatnya komponen beban IPP dan komponen bunga pinjaman.

Sebelumnya, Kadin minta sebagian stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah senilai Rp 50 triliun diberikan kepada PLN agar dapat menurunkan biaya listrik bagi industriHal itu diharapkan bisa meringankan beban industri di tengah kondisi perlambatan ekonomiJika tarif listrik diturunkan, industri dalam negeri bisa semakin kompetitif di tengah situasi sulitPemangkasan tarif listrik membuat industri bisa menghemat ongkos produksi 10-15 persen.

Seperti diwartakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pemerintah kembali menurunkan harga jual bensin dan solar pada 15 JanuariMerujuk pada usul Kadin, harga bensin diperkirakan menjadi Rp 4.500 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 4.300 per liter. (iw/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunga Pinjaman Harusnya 14 %


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler