Depsos Bagi-bagi Duit ke Rumah Tangga Miskin

Rabu, 15 April 2009 – 19:31 WIB

JAKARTA - 13 provinsi menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH)Melalui program ini, rumah tangga yang masuk kategori sangat miskin bakal menerima bantuan tunai bersyarat.  Targetnya, hingga 2010 satu juta rumah tangga sangat miskin menjadi sasaran program ini.


Adapun ketigabelas provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Banten dan Nusa Tenggara Barat.

Sekjen Departemen Sosial, Chazali Husni Situmorang pada wartawan menyatakan, untuk tahun anggaran 2009 ini pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 2,2 juta

BACA JUGA: Max: Hubungan SBY-JK Sangat Baik dan Kondusif

Penerimanya adalah rumah tangga yang masuk kategori sangat miskin untuk 720 ribu rumah tangga sasaran di 13 provinsi tersebut.

“Jadi untuk PKH di 13 provinsi ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,1 triliun
Pemerintah juga menargetkan, sasaran PKH 2010 ini bakal ditambah menjadi satu juta rumah tangga miskin di 18 provinsi,” ungkap Situmorang pada pers di Jakarta, Rabu (15/4).

Direktur Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos, Akifa Elansari menambahkan, penyaluran bantuan tunai bersyarat 2009 tersebut dilakukan dalam tiga tahap

BACA JUGA: KPK Geledah Tiga Kantor Kimia Farma

Pembayaran pertama sampai sekarang masih berlangsung dan ditargetkan selesai 25 April mendatang.

“Mekanisme pembagian tunai bersyarat tahun ini sama dengan tahun lalu
Di mana pemerintah juga menyediakan pendamping pelaksanaan program

BACA JUGA: Andriani: Pojok Antikorupsi Sejalan Program MA

Tapi yang harus dicatat, meski ada pendamping bukan berarti pemerintah mengintervensi penggunaan bantuan,” ulas Akifa.

Tahun lalu, PKH diberikan pada sekitar 650 ribu rumah tangga sangat miskinAlokasi dana untuk PKH 2008 sebanyak Rp1,1 triliun dan dari jumlah tersebut, sekitar Rp900 miliar di antaranya disalurkan secara bertahap kepada rumah tangga sangat miskin melalui kantor cabang PT Pos Indonesia.

Setiap rumah tangga sangat miskin mendapatkan bantuan tetap Rp 200 ribu/tahun ditambah bantuan pendidikan RP 400 ribu bagi rumah tangga dengan satu anak SD dan Rp 800 ribu/tahun bagi rumah tangga dengan satu anak SMP.

Selain itu, tambahan Rp 800 ribu/tahun diberikan kepada rumah tangga yang hanya memiliki seorang ibu hamil atau anak balitaTargetnya bantuan tunai tersebut bisa digunakan rumah tangga sasaran untuk tambahan biaya pendidikan, pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi balita dan ibu hamil(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Minta KPK Rambah Cabang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler