Depsos Musnahkan 10.339 Undian Palsu

Kamis, 27 November 2008 – 02:28 WIB
JAKARTA – Sebanyak 10.339 lembar undian palsu yang terjaring lewat pos kemarin dimusnahkan Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial (PPSDS) DepsosSelama setahun ini, Depsos menerima pengaduan masyarakat tentang undian gratis berhadiah (UGB) dengan total kerugian Rp 50 juta.

’’Kalau undian palsu tersebut sampai ke masyarakat, kami perkirakan kerugian yang diakibatkan bisa mencapai Rp 150 juta,’’ kata Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos Rusli Wahid di Jakarta, Rabu (26/11).

Penipuan undian berhadiah, lanjut Rusli, tidak pandang bulu dan jabatan

BACA JUGA: Hari Ini Nurdin Halid Bebas

Bahkan,  di jajaran dinas sosial di daerah pun banyak yang tertipu
’’Tapi, yang paling banyak kena tipu adalah ibu-ibu

BACA JUGA: Eks Dubes di Singapura Seret Dubes RI di AS

Mungkin karena mereka yang biasanya berbelanja dan mudah percaya,’’ ujarnya.

Meski demikian, tren penipuan lewat undian berhadiah menurun daripada tahun lalu
Saat itu Depsos bisa menyita 15.000 lembar undian berhadiah palsu.  Hal serupa berlaku bagi penipuan yang menggunakan beragam teknologi.Misalnya, lewat pesan singkat (SMS), faks, maupun telepon

BACA JUGA: PPP Undang Semua Bakal Capres

’’Tahun ini, ada 68 korban penipuan yang datang langsung ke Depsos, 22 orang yang mengadu via telepon, dan 6 orang via faks,’’ tutur Rusli.

Direktur PPSDS Muhammad Helmi menyatakan, tren penipuan lewat SMS menurun karena masyarakat mulai sadar dan bisa membedakan antara undian asli dan palsuHal tersebut juga tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan Depsos dan provider telepon seluler.

’’Adapun pada sebagian besar surat undian palsu yang dimusnahkan, dicantumkan kupon undian yang sudah kedaluwarsa,’’ tegas HelmiMenurut dia, Depsos sudah memperketat pengawasan pada perusahaan yang melakukan undian berhadiah agar identitas peserta tidak disalahgunakan.

Menurut UU No 22/1954 tentang Undian, perusahaan atau lembaga yang mengadakan undian berhadiah harus memusnahkan lembar undian dan identitas peserta jika masa undian sudah selesai’’Jika sisa kupon tidak dimusnahkan, penyelenggara tidak akan diizinkan lagi mengadakan undianKami sudah punya petugas khusus yang memastikan kupon-kupon tersebut dimusnahkan,’’ ujarnya

Selain itu, Depsos memperketat pengawasan pada promosi undian berhadiah di televisi yang mengharuskan pesertanya mengirim SMS’’Biasanya, mereka memang sudah ada izinTapi, 60 persen penyelenggara tidak memperpanjang izinnya,’’ kata HelmiMengenali undian berhadiah yang asli cukup mudah karena mereka menyertakan tulisan nomor izin dari Depsos(zul/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... YEF Akui Terima Oleh-oleh dari Palembang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler