jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pengendalian Usaha SKK Migas, Widhyawan Wiraatmaja menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku pemeriksaannya hanya sekedar proses administrasi.
Pemeriksaan Widhyawan terbilang singkat yakni hanya satu jam. "Hanya administrasi saja," kata Widhyawan di KPK, Jakarta, Senin (25/11).
BACA JUGA: Politisi Kutu Loncat Jangan Langsung Diberi Jabatan
Widhyawan menjelaskan, administrasi yang dilakukannya di KPK adalah penandatangan berkas acara pemeriksaan. Tidak ada pendalaman apapun. "Tanda tangani BAP. Jadi tandatangan untuk TPPU," katanya.
Widhyawan yang tampak mengenakan pakaian batik hitam menyatakan, tidak ditanya penyidik mengenai adanya aliran dana yang mengalir dari pejabat SKK Migas kepada Rudi Rubiandini yang pernah menjabat sebagai Kepala SKK Migas. "Enggak enggak ada. Tadi saya cuma administrasi saja," tegasnya.
BACA JUGA: Yakin Usung Capres Sendiri tanpa Harus Koalisi
Seperti diketahui, Widhyawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Selain itu, Widhyawan hari ini juga menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Simon Gunawan Tanjaya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Bentuk Satgas Outsourching Kawal Rekomendasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Boediono Diusulkan Non Aktif Dulu
Redaktur : Tim Redaksi