BOGOR - Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang disebut-sebut berhubungan dengan Ary Muladi secara intensif melalui telpon, merasa yakin dirinya tidak bersalahAde justru memaafkan kepolisian yang mengklaim memiliki rekaman sadapan pembicaraanya dengan tersangka upaya menghalangi penyidikan kasus korupsi itu.
Ditanya wartawan soal adanya alat bukti berupa rekaman sadapan pembicaraan seperti pernah disampaikan Kapolri, Ade mengaku tidak tahu hal itu
BACA JUGA: Janda Pensiunan Gugat UU SJSN
"Tidak tahu kalau soal itu," ujar Ade dalam sebuah workshop untuk wartawan di Bogor, Jumat (30/7).Ade justru menegaskan, dirinya tetap bertahan pada kesaksiannya di persidangan atas Anggodo Widjojo
BACA JUGA: Terganggu Denny, Polri Masih Tetap Jaga Harmoni
Itu sajaAde juga mengaku tidak pernah disodori rekaman sadapan kepolisian, termasuk saat diperiksa penyidik polisi terkait kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka dua pimpinan KPK
BACA JUGA: Cut Tari-Luna Maya Segera Dioper ke Jaksa
"Ndak pernah ditunjukkan," ujar polisi aktif berpangkat Irjen itu.Apakah dengan demikian Ade akan memperkarakan Kapolri maupun penyidik Bareskrim? Ade justru memberi jawaban diplomatis"Kata orang, kalau kita dapat nikmat bersyukurlahKalau dapat musibah kita bersabarKalau kita mendzolimi diri sendiri, ya istighfarKalau kita didzolimi orang, maafkanlah," urainya.
Apa dengan demikian Ade memaafkan korps yang pernah membesarakannya, termasuk pernyataan Kapolri soal rekaman hasil sadapan" "Itu (memaafkan) kan rumusan orang hidupYa begitu (memaafkan)," ucapnya.
Sebelumnya, kabar bahwa Ade pernah melakukan percakapan hingga 64 kali dengan Ary Muladi itu diungkapkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso DanuriKapolri memastikan rekaman itu ada jan jika pengadilan Tipikor memintanya, akan diperdengarkanSementara Jaksa Agung Hendarman Supandji agak ragu untuk memastikan pernyataan Kapolri tersebut(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Dibiayai Swasta Jangan Ambil APBD
Redaktur : Tim Redaksi