Deretan Prestasi Kejagung di 2021: Tangkap 137 Buron hingga Selamatkan Rp 21 T Uang Negara

Sabtu, 01 Januari 2022 – 19:18 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ilustrasi Foto: ANTARA/Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Refleksi akhir tahun Kejaksaan Agung menunjukkan aspek lain dari kerja penegakan hukum Korps Adhiyaksa.

Sepanjang 2021, para jaksa tidak hanya menorehkan prestasi dalam hal penuntutan. Mereka juga menangkap ratusan buron, mengamankan investasi, membangun bank data teroris dan menyelamatkan triliunan rupiah uang negara.

BACA JUGA: Jokowi Watch Kagumi Prestasi Jaksa Agung Selamatkan Aset Negara, Luar Biasa

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa 2021 adalah momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.

Dia mengatakan Kejaksaan Agung melakukan kiprah nyata dalam satu tahun terakhir.

BACA JUGA: Jaksa Agung Sampaikan Permintaan, Kejaksaan Seluruh Indonesia Wajib Tahu

“Kami membentuk Satgas Investasi, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan, dan mendukung Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” ujarnya dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Sabtu (1/1).

Burhannudin juga mengatakan selama satu tahun Kejagung berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp 162,5 Triliun.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung: Kasus Mafia Tanah Suaka Margasatwa Langkat Naik ke Penyidikan

Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.

Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

“Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya,” ujarnya.

Seperti diketahui terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung memberi apresiasi yang tinggi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas kontribusi dan kerja sama mengungkap secara tuntas skandal megakorupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero).

Dalam refleksi satu tahun itu, Kejaksaan juga melakukan berbagai langkah strategis menjaga marwah institusi dan penguatan kelembagaan.

Antara lain, penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebesar Rp 255,5 Miliar.

“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp 920 Miliar,” ujarnya.

Burhannudin menambahkan sejumlah upaya telah dilakukan guna mengeliminir ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT) stabilitas keamanan negara, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Salah satunya, lanjut dia, mengumpulkan data terduga teroris sebanyak 395 orang, dan 99 organisasi teroris, baik nasional maupun internasional guna membangun bank data intelijen.

Kemudian Melaksanakan pengamanan investasi dengan total anggaran Rp 691 Triliun.

"Melakukan penangkapan sebanyak 137 orang yang masuk dalam DPO kejaksaan, dengan rincian 88 orang perkara tindak pidana Khusus dan 49 orang perkara tindak pidana umum,” tambahnya.

Selanjutnya Kejaksaan telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana.

Beberapa pencapaian lainnya juga berhasil dilakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 21,2 triliun dan USD 763.080 serta SGD 32.900.

Begitu juga dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 415,6 Miliar.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan juga telah menorehkan prestasi selama tahun 2021 dari sisi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Di antaranya adalah Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 421,4 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 3,5 Triliun. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler