Jokowi Watch Kagumi Prestasi Jaksa Agung Selamatkan Aset Negara, Luar Biasa

Rabu, 15 Desember 2021 – 23:09 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ilustrasi/dokumentasi Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Selama memimpin Korps Adhyaksa, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjukkan prestasi luar biasa, mulai dari pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, transformasi digital di kejaksaan hingga penyelamatan aset negara hingga puluhan triliun rupiah.

Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Sitorus menilai bahwa kerja keras Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin ini benar-benar prestisius.

BACA JUGA: Minta Hukuman Mati Dikaji Bersama, Jaksa Agung Ungkap Sulitnya Bikin Koruptor Jera

Tanpa banyak gembar-gembor, Jaksa Agung terus bergerak memberantas korupsi di Indonesia.

"Pak Burhanuddin dalam diam terus bekerja keras berantas korupsi," kata Tigor dalam keterangannya, Rabu (15/12).

BACA JUGA: Misteri Tanggal Lahir Jaksa Agung, Mendagri Didesak Ungkap Kebenaran

Tigor menilai Burhanuddin juga sukses dalam program-programnya.

Misalnya soal penanganan suatu perkara yang tidak hanya mempidanakan perilaku mengembalikan kerugian negara namun juga melakukan perbaikan sistem agar tidak terulang lagi.

BACA JUGA: Jaksa Agung Cetuskan Perspektif Baru Pemberantasan Korupsi

Burhanuddin juga, sambung Tigor, berhasil mengamankan aset pemerintah, baik BUMN atau BUMD yang dikuasai pihak lain, agar aset itu bisa digunakan sesuai peruntukannya.

Lalu memanfaatkan IT seperti pengembangan birokrasi, pengawasan yang ketat untuk zona integritas bebas korupsi sehingga menjadi contoh bagi satuan kerja lain.

"Saya menilai Jaksa Agung sudah menjalankan visi dan misi Presiden Joko Widodo dengan berhasil dalam menjadikan hukum sebagai panglima. Saya yakin masa-masa ke depan, kinerja Jaksa Agung akan membuat Kejagung makin dipercaya publik sehingga menjadi bonus untuk pemerintahan Jokowi," kata Tigor.

Sederet prestasi Burhanuddin antara lain menyita aset PT Asuransi Jiwasraya melebihi kerugian negara.

Kini total aset yang telah disita dalam kasus dugaan korupsi Jiwasrays diperkirakan nilainya mencapai Rp 18,4 triliun.

Sedangkan jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 16,81 triliun.

"Permasalahan Jiwasraya mencuat dari tahun 2004, tapi baru era Burhanuddin dibongkar serius," kata Tigor.

Prestasi lainnya adalah pengembalian uang hasil korupsi dari Dirut PT Tansri Madjid Energi, Kokos Jiang sebesar Rp 477 miliar pada November 2019.

Selain itu, kasus yang menyedot perhatian publik adalah kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada PT Asabri (Persero).

Hingga Oktober 2021, Kejagung telah menyita aset Asabri sekitar Rp 16,2 triliun.

Bahkan JPU Kejagung menuntut salah satu terdakwa Heru Hidayat dengan hukuman mati.  

Tuntutan itu dipilih karena Heru dinilai terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 22,788 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri serta tindak pidana pencucian uang.

Dalam tuntutannya, Heru Hidayat disebutkan mendapat keuntungan sebesar Rp 12,643 triliun.

"Dalam catatan Jokowi Watch, dalam setahun ini saja Kejagung menyita aset yang diselewengkan hingga Rp 30 triliun. Saya berharap supaya beberapa koorporasi yang menyalahgunakan keuangan negara diusut tuntas," kata Tigor.

Tigor berpandangan, langkah tegas ST Burhanuddin selama dua tahun ini merupakan upaya menuju Indonesia Zero Coruption 2045 atau tepatnya 100 tahun Indonesia merdeka

Selain itu, indeks korupsi Indonesia pada 2019 adalah 37 dan membaik pada 2020 dengan nilai 40 dari peringkat 86 menjadi 102.

"Jokowi watch optimistis lembaga penegak hukum konsisten pada tahun 2024 atau berakhirnya Kabinet Indonesia Maju, Pak Jokowi akan mewariskan Indonesia berada di 50 besar negara paling bersih di dunia," demikian Tigor. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler