Deri dan Dani tak Bisa Lagi Berfoya-foya

Sabtu, 29 Oktober 2016 – 00:06 WIB
Polres Sijunjung menangkap Deri dan Dani (belakang). Foto: Padek/JPNN.com

jpnn.com - SIJUNJUNG – Polisi menangkap Deri, 22 dan Dani, 19, kakak adik warga Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Dua pemuda lajang ini ditangkap Polsek Tanjung Gadang bersama Unit Opsnal Polres Sijunjung karena terbukti menjadi pelaku pemerasan dan perampokan para sopir mobil barang yang melintas di Jalan lintas Sumatera, kawasan kenagarian Tanjung Lolo, Tanjung Gadang.

BACA JUGA: Mahasiswi Korban Air Keras Itu Seorang Biduan Tulang Punggung Keluarga

Keduanya langsung dijebloskan ke sel tahanan di Mapolres Sijunjung.

Keduanya sudah beberapa kali melakukan perampokan dan penodongan beberapa sopir mobil bermuatan yang melintasi wilayah kenagarian Tanjung Lolo.

BACA JUGA: Intan Masih Trauma, Polisi Bingung Cari Identitas Penyiram Air Keras

Terakhir, mereka ikut merampok dan menodong seorang sopir mobil bermuatan ikan yang bernama Didi Afdal, 33 pada Minggu (18/9) lalu di kawasan Bukik Putuih, kenagarian Pulasan, kecamatan Tanjung Gadang.

Kejadian bermula sekitar pukul 02.00 wib, pada hari Minggu 18 September 2016 saat Didi dan sopirnya yang bernama Hen melewati Bukik Putuih, sepulang dari mengantar ikan di nagari Pulasan Tanjung Gadang.

BACA JUGA: Peras Keluarga Mantan Personil Ada Band, Kasat Reskrim Dijeblosin ke Sel

Setibanya di Bukik Putuih (perbatasan nagari Tanjung Gadang dan nagari Pulasan), mobil korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang diduga sengaja berkumpul di lokasi kejadian.

Sambil menodongkan pisau, sekolompok pemuda tersebut memaksa korban agar menyerahkan semua uang dan barang berharga.

Para pelaku berhasil mengambil uang milik korban berjumlah Rp 4,3 juta yang berada di saku celana korban.

Selain uang pelaku juga mengambil handphone merk Samsung korban. Setelah berhasil merampok korban, seluruh pelaku pergi dari lokasi kejadian meninggalkan kedua korban.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Tanjung Gadang.

Setelah sebulan melakukan penyelidikan, pada Kamis (27/10) petugas Polsek Tanjung Gadang dan Unit Opsnal Polres Sijunjung akhirnya mendapat informasi dari masyarakat kalau dua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut tengah berada di sebuah kedai yang berada di depan kantor walinagari Tanjung Lolo, kecamatan Tanjung Gadang.

Tanpa menunggu lama, beberapa petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Deri dan Dani.

Dari hasil interogasi petugas terhadap kedua pelaku, ternyata mereka dan beberapa kawanannya juga menjadi pelaku perampokan beberapa sopir mobil yang bermuatan sayur dan beras yang melewati Jalinsum wilayah Tanjung Lolo.

Bahkan sejak bulan Juli hingga Oktober 2016, pelaku telah lima kali beraksi di Jalinsum.

“Sejak Juli kami sudah lima kali kami beraksi, terkadang kami dapat bagian Rp 800 ribu satu orang, terkadang hanya Rp 200 ribu,” aku Deri saat ditanya Padang Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin (28/10).

Pelaku Deri mengaku hasil uang rampasannya tersebut dipergunakan untuk membeli pulsa dan berfoya-foya.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung Iptu Chairul Ridha mengatakan, aksi perampokan di jalanan di wilayah Tanjung Lolo ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kata Kasat, jika para korbannya tidak mau menuruti keinginan pelaku, korban sering dipukuli menggunakan kayu oleh pelaku. (hnd/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau 86 Kasus Pencurian, Penyidik Kena OTT Satgas Pungli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler