TOBASA -- Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) DPD LIRA Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) meminta pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar menggagalkan seluruh data honorer yang dikirimkan BKD ke BKNPasalnya, data honorer kategori I APBD/APBN diduga kuat penuh dengan rekayasa dan manipulasi data.
Demikian ditegaskan Bupati LIRA Tobasa, Oskar Siagian kepada Metro Tapanuli (grup JPNN) di Balige
BACA JUGA: Irigasi Rusak, 25 Ha Kebun Sayur Terancam
Dijelaskanya, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta mencegah kecemburuan sosial antar honorer, hendaknya dalam pendataan honorer yang akan diusulkan menjadi CPNS harus penuh dengan kejujuran dan transparan."Saya meminta dengan tegas, agar pemerintah tidak bermain-main dalam hal ini, karena pendataan ini menyangkut moral, harga diri, dan masa depan masyarakat serta honorer yang bersangkutan," tegasnya.
Dalam Surat Edaran Menpan, lanjut Oskar, yang dapat didata dan diangkat menjadi CPNS harus yang masa kerjanya minimal satu tahun per 31 Desember 2005
Dia mengaku mencurigakan data honorer Tobasa
BACA JUGA: Sewa Kantor Pemprov Papua Barat Habiskan Rp14 Miliar
Disebutkan, pihak Inspektorat maupun BKD Tobasa tidak pernah mengumumkan nama-nama honorer di media sebelum dikirimkan ke BKN"Sesuai data yang kita miliki, ada berkisar 268 honorer kategori I sesuai dengan data base per 2005 yang ditandatangani atau diparaf mantan Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus SH MBA, Mantan Wakil Bupati, Sekda, Kepala BKD dan beberapa kabidnya
BACA JUGA: Anas Terima Gelar Kapita Fora Madiyahi
Nah sesuai data yang kita miliki ini, tidak ada seorangpun honorer di Tobasa yang layak untuk diusulkan menjadi CPNS," terang Oskar SiagianTerpisah, masyarakat mendesak Polres Tobasa untuk terus mengembangkan kasus dugaan penipuan honorer yang diduga dilakukan tersangka Albiner Sitorus dan Hulman NapitupuluSebab penipuan tersebut, sangat merugikan masyarakat, khususnya para honorer.
Salah seorang warga, A Panjaitan berharap polisi mencari tersangka lain, karena dia yakin penipuan honorer punya jaringan"Kita sangat mengharapkan polisi agar serius dalam menangani kasus tersebutKarena besar dugaan saya, ada konfirasi para tersangka dengan pejabat inpektorat atau BKD Tobasa selaku panitia pendataan berkas," ucapnya kepada wartawan di Balige
Dia berharap, kepolisian bekerja lebih profesional atau melakukan jemput bolaSehingga jika ada kasus yang demikan, dapat dicegah dengan cepat sehingga tidak memakan korban yang banyak," terangnya.
Hal senada juga dikatakan R Sitanggang"Jika pihak Polres Tobasa dapat mengembangkan hal tersebut, atau ada tersangka yang baru, maka keinginan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal serupa akan semangkin minimMasa para honorer yang hanya memakan gaji pas-pasan harus ditokohin lagi, kasihan kan mereka," ucapnya seraya meminta penegak hukum menindak tegas para pelaku.
Kapolres Tobasa, AKBP Musa Tampubolon kepada Metro Tapanuli menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan tentang kasus tersebut"Dari hasil peyidikan kita sampai hari ini, belum ada yang dapat kita jadikan tersangka yang baruMasih Albiner Sitorus dan Hulman Napitupulu yang telah kita tetapkan sebagai tersangkaDan mereka diancam pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya(cos/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Perkebunan Sawit, Warga Datangi Bupati Tala
Redaktur : Tim Redaksi