jpnn.com - JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi langkah Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang hanya mencopot dua direktur lalu lintas di dua polda sebagai buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri. Sebab, upaya membersihkan internal kepolisian tidak cukup dengan mutasi tanpa proses hukum.
Menurut anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho, sanksi administrasi terhadap Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dirlantas Polda Jatim dalam bentuk mutasi jabatan justru menunjukkan Polri belum serius melakukan pembenahan internal. Emerson mengatakan, semestinya ada proses hukum terhadap dua dirlantas yang dimutasi lantaran anak buahnya tertangkap menerima suap.
BACA JUGA: Jokowi Pertahankan Pejabat yang Jadi Tersangka Korupsi Transjakarta
”Jelas langkah Kapolri yang hanya mencopot dua dirlantas itu hanya bersih-bersih sepertiga hati. Gak sampai setengah hati, apalagi sepenuh hati,” kata Emerson kepaa wartawan di Jakarta, Senin (12/5).
Emerson menambahkan, unsur korupsi dalam OTT tim Paminal Polri terhadap oknum di Ditlantas Polda Jatim dan Polda Metro Jaya sudah sangat gamblang. Sebab, ada barang bukti yang diamankan dari dua operasi itu.
BACA JUGA: Tenaga Kerja Asing Harus Patuhi Norma dan Budaya Kerja Indonesia
“Artinya kalau Kapolri serius, maka bisa ditelusuri ke mana saja uang suap itu mengalir. Gunakan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan gandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusurinya,” cetus Emerson.
Ditambahkannya, mutasi itu justru langkah mundur. Sebab, Polri pernah melakukan langkah tegas ketika dalam kasus Gayus Tambunan menyidangkan para perwiranya yang diduga terseret kasus itu. Bahkan ada seorang brigadir jenderal yang diadili di komisi etik Polri.
BACA JUGA: Hanya 18,9 Persen, PDIP Diminta Jangan Lebay
Karenanya ICW mengharapkan kasus suap itu ditangani KPK saja. ”KPK harus mau ambil alih kasus itu, karena Kapolri sudah terbukti tak bisa diharapkan lagi melakukan pembersihan internalnya,” tandas Emerson.
Sebelumnya Polri memutasi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Nurhadi Yuwono dan Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Rahmat Hidayat. Nurhadi dimutasi setelah setelah tim Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menangkap basah dua polwan sekretaris Ditlantas Polda Metro Jaya. Sedangkan Rahmat dimutasi setelah tim Paminal Divpropam Polri menangkap bawah petugas Samsat Manyar Surabaya dan Kasie STNK Ditlantas Polda Jatim.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 Juni 2014, Perjalanan KA Penumpang Lebih Singkat
Redaktur : Tim Redaksi