LG Bantah Selundupkan Barang

Kamis, 18 Juni 2009 – 18:01 WIB
JAKARTA - PT LG Electronics memberikan bantahan soal pihaknya yang dituduhkan terlibat penyelundupan barang elektronik, terkait temuan pihak kepolisian di kawasan Cibitung, BekasiHead of Public Relations PT LG Electronics Indonesia, Dian Firlia, dalam rilisnya membantah melakukan upaya penyelundupan barang elektronik keluar dari kawasan industri.

"LG selalu berusaha untuk patuh dan taat terhadap segala proses dan mekanisme, sesuai dengan tatanan hukum dan legal yang berlaku," katanya.

"Sampai saat ini, kami masih dalam proses investigasi, bekerjasama dengan pihak berwenang dalam menuntaskan masalah tersebut

BACA JUGA: Anak Korban Heli Tunggu Uluran Pemerintah

Karena tentunya perusahaan kami adalah pihak yang ikut dirugikan dengan adanya kejadian yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab tersebut," lanjutnya, sambil menambahkan bahwa informasi mengenai keterlibatan PT LG dalam upaya penyelundupan itu tergolong tindakan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Polsek Cibitung, Bekasi, memang mengungkap penyelundupan barang elektronik dari kawasan industri MM2100 Cibitung
Ratusan jenis televisi, sub-woofer dan DVD player, diketahui diselundupkan dari area industri tersebut dengan cara ditimbun menggunakan limbah pabrik

BACA JUGA: KPK Gagal Panggil Jacob Nuwawea

Seluruh barang berada dalam lima truk, yang ditutup limbah industri berupa kardus, plastik dan kayu
(lev/JPNN)

BACA JUGA: Kejagung Endus Jejak Joko Tjandra

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Desak MA Tuntaskan Perkara Jaya Abadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler