"LG selalu berusaha untuk patuh dan taat terhadap segala proses dan mekanisme, sesuai dengan tatanan hukum dan legal yang berlaku," katanya.
"Sampai saat ini, kami masih dalam proses investigasi, bekerjasama dengan pihak berwenang dalam menuntaskan masalah tersebut
BACA JUGA: Anak Korban Heli Tunggu Uluran Pemerintah
Karena tentunya perusahaan kami adalah pihak yang ikut dirugikan dengan adanya kejadian yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab tersebut," lanjutnya, sambil menambahkan bahwa informasi mengenai keterlibatan PT LG dalam upaya penyelundupan itu tergolong tindakan pencemaran nama baik.Sebelumnya, Polsek Cibitung, Bekasi, memang mengungkap penyelundupan barang elektronik dari kawasan industri MM2100 Cibitung
BACA JUGA: KPK Gagal Panggil Jacob Nuwawea
Seluruh barang berada dalam lima truk, yang ditutup limbah industri berupa kardus, plastik dan kayuBACA JUGA: Kejagung Endus Jejak Joko Tjandra
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Desak MA Tuntaskan Perkara Jaya Abadi
Redaktur : Tim Redaksi