Desak Pembentukan Pansus Transaksi Janggal Rp 349 T, PSI: Rakyat Menunggu Niat Baik DPR

Senin, 03 April 2023 – 21:34 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Alasannya karena temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang oleh aparatur negara.

BACA JUGA: Partai Ummat Minta Pemerintah Jelaskan Soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan pembentukan Pansus ini sangat mendesak.

Sebab berdasarkan penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN terlibat.

BACA JUGA: Usulkan Pansus soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Hinca Singgung Kasus Century

“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah di Kementrian keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” katanya.

Dia menerangkan, salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai.

BACA JUGA: Komisi III Ungkap Jadwal Rapat Lanjutan Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T

Di mana impor emas batangan yang mahal, hanya dicatat sebagai emas mentah yang nilainya lebih kecil.

“Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementrian Keuangan,” tegasnya.

Untuk menutupi kasus ini, Grace mengungkapkan, bawahan Menteri Keuangan bahkan diduga tidak menyampaikan laporan PPATK kepada Sri Mulyani.

“Tahun 2017, Kepala PPATK memberikan langsung data temuan kepada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan antara lain Dirjen Bea Cukai dan Inspektur Jenderal. Namun laporan ini nampaknya tidak sampai ke Bu Sri Mulyani. Jika benar demikian masalah ini sangatlah serius,” ujarnya.

Untuk itu, PSI meminta DPR segera membentuk panitia khusus alias pansus.

Jika kasus ini melaju tanpa pengawalan spesial atau memperlihatkan kesungguhan sebagai elite politik, dia khawatir, upaya memberantas tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.

“Bola kini ada di tangan wakil rakyat di Senayan,” terangnya.

Grace menduga, kasus ini tidak hanya melibatkan uang jumbo Rp 349 triliun, melainkan juga dugaan sindikat pencucian uang yang melibatkan banyak pejabat Kementrian Keuangan dan Kementrian lain.

Sehingga pembentukan pansus untuk kasus ini merupakan sebuah keharusan.

“Sekali lagi, PSI minta segera dibentuk Pansus DPR terkait kasus dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR,” tutupnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler