Desak Pemerintah Sediakan Fasilitas untuk Difabel di PTN

Rabu, 12 Maret 2014 – 13:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi langkah cepat panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2014 merevisi persyaratan pendaftaran yang menyebutkan pelamar tidak boleh menyandang cacat (difabel). Kini syarat itu sudah dihapus sejumlah PTN.

Namun, penghapusan untuk menghindari tudingan diskriminasi dinilai Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti bukan solusi tepat.

BACA JUGA: Azwar: Honorer K2 Bodong akan Diganti yang Asli

Persoalan utamanya adalah tidak tersedianya fasilitas bagi difabel di berbagai PTN. Karena itu pihaknya menuntut pemerintah segera menyediakan fasilitas pendidikan bagi penyandang difabel di PTN agar mereka mendapat layanan pendidikan yang sama.

"Momentum ini harus dimanfaat betul untuk menuntut pemerintah menyediakan fasilitas penyandang difabel. Untuk hal ini pemerintah Indonesia sudah ketinggalan 100 tahun dari negara seperti AS (Amerika Serikat) dan Uni Eropa dalam memfasilitasi difabel," kata Retno kepada JPNN, Rabu (12/3).

BACA JUGA: SBY-Mega Mustahil Berkoalisi

Menurutnya, tidak tersedianya fasilitas bagi difabel di berbagai PTN sudah diakui panitia SNMPTN. Itulah sebabnya muncul syarat pendaftar SNM PTN tidak boleh penyandang cacat.

Tapi alasan ini menurut Retno tidak tepat karena seharusnya pemerintah menyediakan fasilitas itu, bukan justru mendiskriminasi penyandang difabel dengan menutup akses bagi mereka mengikuti seleksi. (Fat/jpnn)

BACA JUGA: Ruhut Ngaku Diperiksa Soal Aset Anas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta Jumlah Honorer K2 yang Lulus Ditambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler