Presiden Minta Jumlah Honorer K2 yang Lulus Ditambah

Rabu, 12 Maret 2014 – 12:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kabar gembira bagi honorer kategori dua (K2). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan tambahan kuota jumlah honorer K2 yang lulus.

Berapa besarannya, MenPANRB Azwar Abubakar belum memastikannya. Dengan alasan masih akan melihat hasil pemberkasan NIP nanti. Sebab sampai saat ini belum ada satupun usulan berkas yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: KPK Periksa Dua Jaksa

"Atas permintaan Bapak Presiden, masalah honorer K2 ini jangan dulu dikunci. Jadi nanti akan saya lihat lagi posisinya," kata Azwar dalam konpres di kantornya, Rabu (12/3).

Dengan kebijakan tersebut, otomatis kuota honorer K2 akan menjadi di atas 30 persen. Hanya saja, untuk penambahan kuota kelulusan honorer K2 ini, pemerintah akan tetap berpatokan pada PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012.

BACA JUGA: KPK Periksa Ruhut Sitompul untuk Anas

"Kita akan tambah kuotanya di atas 30 persen. Tapi pengangkatan honorer K2 harus tetap melihat kemampuan anggaran, formasi, serta kebutuhan instansi, dan harus honorer asli," tegasnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Ajudan Rusli Zainal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Verifikasi Honorer K2 Disarankan Libatkan Independen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler