Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Panti

Sabtu, 01 Maret 2014 – 12:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Taufiqurokhman mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa anak-anak di Panti Asuhan The Samuel’s Home, Tangerang.

“Saya sangat prihatin, meski pihak panti masih berargumentasi soal penyekapan dan penyiksaan tersebut," kata Taufiqurahman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (1/3).

BACA JUGA: Tak Mau Senasib Atut, Rano Gandeng KPK dan BPKP

Menurutnya, jika dilihat Undang-undang nomor 21 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak maka indikasi terjadinya penyiksaan sudah kuat. "Ini artinya, sudah terjadi pengangkangan terhadap hak anak,” tegas Taufiqurahman.

Calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, itu mengatakan anak mempunyai hak hidup layak, bebas merdeka, mendapatkan pendidikan, kesempatan hidup layak, dan kesehatan.

BACA JUGA: Lima Parpol Terancam Dicoret

Menurutnya, jika terjadi penyekapan, itu berarti sudah terjadi pelanggaran dan dugaan tindak pidana.  “Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD meminta pihak kepolisian menyelesaikan masalah ini secara tuntas," jelasnya.

Ia mengatakan jika memang sudah terbukti terjadi tindak pidana, maka sebaiknya pihak berwenang mengambil tindakan tegas.
Bila perlu, tegas dia, segera tutup saja panti asuhan tersebut. “Segera setop kegiatan yang ada di panti tersebut," katanya.

BACA JUGA: Corby Terancam Masuk Bui Lagi

DPRD, ia mengatakan, meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Banten untuk mengambilalih hak pengasuhan terhadap anak-anak yang masih ada di panti. Supaya mereka mendapatkan hak untuk bisa tumbuh dan berkembang seperti anak-anak pada umumnya yang memiliki orangtua.

Taufiqurahman menegaskan, bila terbukti tidak memiliki izin dan tidak sesuai mekanisme, penegak hukum harus memberi sanksi tegas kepada pemilik panti tersebut.

Mengingat untuk mendirikan panti asuhan juga tertuang dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, ada 74 permasalahan sosial yang diatur di dalam UU itu. "Termasuk di dalamnya yatim piatu hingga pahlawan nasional. Itu menjadi tanggungjawab kementrian sosial,” papar Taufiq.

Sementara itu Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengimbau, agar masyarakat selalu bersikap waspada untuk mengatisipasi terjadi tindak kekerasan terhadap anak. Terlebih di rumah-rumah yang dianggap sebagai panti asuhan.

"Kalau didiamkan, kasihan sekali anak-anak yang diduga mengalami penyiksaan tersebut. Contoh kasus penyekapan para pembantu rumah tangga yang dilakukan oleh keluarga terhormat. Yah, saya miris saja mendengar pada zaman sekarang ternyata masih ada perlakuan yang seperti itu,” tutupnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN dan Golkar Belum Tertarik Rancang Kabinet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler