jpnn.com - JAKARTA - Tim hukum untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendesak Polri segera menuntaskan pengaduan tentang dugaan kampanye yang mengarah ke calon presiden nomor urut 2 itu. Pasalnya, hingga hari ini ada empat laporan ke polisi terkait dugaan kampanye hitam dan fitnah ke Jokowi yang belum jelas progresnya
Anggota Tim Hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan menyatakan, empat laporan tentang kampanye hitam dan fitnah yang saat ini masih belum jelas penanganannya itu adalah kasus iklan palsu tentang kematian Jokowi, Tabloid Obor Rakyat, surat palsu ke Kejaksaan Agung yang seolah-olah buatan capres yang juga Gubernur DKI itu, serta transkrip palsu pembicaraan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief. "Dari empat laporan itu memang polisi terkesan lamban menanganinya," kata Trimedya di Jakarta, Kamis (26/6).
BACA JUGA: Disebut Sebar Fitnah, Allan Nairn Tantang Prabowo di Pengadilan Indonesia
Menurutnya, sebenarnya ada laporan yang mudah ditangani karena sudah sangat nyata pelanggarannya. Yaitu Tabloid Obor Rakyat dan surat palsu yang seolah-olah buatan Jokowi.
Namun, kata Trimedya, kepolisian justru lambat menanganinya dengan berbagai alasan. Misalnya karena ahli yang dipanggil untuk dimintai keterangan tak hadir.
BACA JUGA: Putusan Bawaslu soal Wiranto Perkuat Anggapan Prabowo Tak Layak Dicapreskan
Trimedya pun menegaskan, harusnya polisi berupaya ekstra dalam menangani fitnah ke Jokowi. Sebab, proses hukum terhadap pelaku kampanye hitam dan penebar fitnah itu juga untuk menimbulkan efek jera agar pada pilpres mendatang kasus-kasus itu tak terjadi lagi.
“Seharusnya ada tindakan ekstra dari Kepolisian. Jangan diperlakukan seperti tindakan ke perkara umum," pintan kader PDIP yang duduk di Komisi Hukum DPR itu.(ara/jpnn)
BACA JUGA: 134.117 Orang Terjerat Kasus Narkoba di Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemimpin Harus Mampu Melihat Kebenaran
Redaktur : Tim Redaksi