jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat Firman Hadiansyah menyatakan mendukung pelaksanaan sekolah lima hari.
Dengan catatan Permendikbud No 23 Tahun 2017 diterapkan untuk mendukung Penguatan Pendidikan Karakter/ Penumbuhan Budi Pekerti dengan pembelajaran yang menyenangkan, dan tidak bermaksud menambah beban jam pelajaran intrakurikuler bagi siswa.
BACA JUGA: Ketum MUI Minta Pemberlakuan Sekolah Lima Hari Tunggu Perpres
Dia menambahkan, Kemdikbud harus memberikan ruang dan jaminan bagi para pegiat pendidikan di luar sekolah, termasuk pegiat literasi, sesuai skill dan kompetensi yang dibutuhkan siswa untuk ikut berpartisipasi di dalam Penguatan Pendidikan Karakter.
"Ketakutan dari praktisi madrasah diniyah dengan lahirnya Permendikbud no 23 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa Pendidikan Agama dihilangkan di dalam pendidikan formal seharusnya tidak terjadi jika membaca secara mendalam," ujar Firman dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (8/7).
BACA JUGA: Lukman Hakim Tolak Sekolah Lima Hari Diterapkan di Madrasah
Dia menyebutkan, pada pasal 5 poin 7 dengan sangat jelas dan gamblang bahwa “aktivitas keagamaan meliputi madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, dst…” dilindungi dan diamanatkan.
Bahkan pada Pasal 6, dijelaskan bahwa pelaksanaannya bisa dilakukan di luar sekolah sehingga kerja sama antara sekolah dengan madrasah diniyah justru dilindungi dan diperkuat di dalam Permendikbud ini.
BACA JUGA: Pokoknya, Pak Muhadjir Harus Batalkan Aturan Lima Hari Sekolah
"Jadi institusi lain seperti sanggar seni, Taman Bacaan Masyarakat, penyuluh antikorupsi dan komunitas edukatif lainnya, berdasarkan Permendikbud tersebut bisa dikenalkan sehingga ekosistem pendidikan bisa terjalin lebih optimal dan siswa bisa menyalurkan bakat-bakat tertentu di luar institusi sekolah dengan didampingi guru yang dalam bidang tertentu mungkin belum dikuasainya. Dengan cara ini, guru juga mendapatkan pengetahuan baru," bebernya.
Firman meminta penyelenggaraan lima hari bersekolah sebaiknya ditinjau dari sudut pandang yang lebih positif. Bagi sekolah yang belum siap di dalam penyelenggaraannya bisa dilakukan secara bertahap.
Di sisi lain, kita juga tidak boleh melihat dengan sebelah mata bahwa ada banyak institusi sekolah yang sudah menyelanggarakan pendidikan lima hari dengan efektif jauh sebelum peraturan ini dikeluarkan.
Untuk menguatkan regulasi tersebut, lanjutnya, Forum Taman Bacaan Masyarakat mendesak presiden segera mengeluarkan kebijakan sebelum tahun pelajaran 2017/2018 dimulai, agar masyarakat, institusi sekolah, orang tua dan peserta didik mendapatkan kepastian regulasi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPKB Minta MUI Fasilitasi Dialog Polemik Sekolah Lima Hari
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad