jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 rencananya digelar 31 Desember.
Namun, ada desakan dari Ketum DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono agar pemerintah menunda pengumuman tersebut.
BACA JUGA: PPPK Masuk, Guru Honorer Negeri Diminta Mencari Sekolah Lain
Dia menilai bila pengumuman tetap dilaksanakan 31 Desember 2021, akan berimbas pada nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Kami harap pemerintah menunda pengumuman kelulusan PPPK guru tahap II, bila dampaknya justru merugikan Pak Jokowi dan Mas Nadiem," kata Sutopo kepada JPNN.com, Senin (27/12).
BACA JUGA: Urus 10 Dokumen Pemberkasan NIP PPPK Guru, Honorer Sebaiknya Datangi Instansi ini
Mengapa merugikan Jokowi dan Nadiem? Sutopo mengungkapkan hasil PPPK guru tahap 2 yang didominasi guru swasta bersertifikat pendidik (berserdik) akan memicu pro dan kontra.
Guru honorer negeri yang merasa dikorbankan akan terus memperjuangkan nasibnya.
BACA JUGA: Jenderal Dudung: 3 Oknum TNI AD Layak DipecatÂ
Tidak sedikit pula yang akan melakukan aksi unjuk rasa bila pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan.
"Citra Pak Jokowi sebagai pembela wong cilik akan tercoreng. Mas Nadiem yang dikenal pemberi kemerdekaan kepada guru akan dihujat dan divonis gagal," katanya.
Untuk mencegah itu, Sutopo mengimbau pemerintah memberikan formula terbaik agar sekolah swasta tidak kehilangan gurunya yang lulus PPPK di sekolah negeri. Termasuk supaya sekolah SMA, SMP negeri tidak kekurangan guru karena lulus PPPK di SD negeri.
Menurut Sutopo, kebijakan tersebut untuk menyelamatkan guru honorer SD yang banyak menjadi korban pada seleksi PPPK tahap 2 ini.
"Kami hanya meminta Pak Jokowi dan Mas Nadiem mendengarkan FHNK2I. Kami menyampaikan ini demi kecintaan kepada Presiden Jokowi dan Mas Nadiem," ucapnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad