PPPK Masuk, Guru Honorer Negeri Diminta Mencari Sekolah Lain

Minggu, 26 Desember 2021 – 19:45 WIB
Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono saat menyerahkan dokumen kepada Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Malang benar nasib sejumlah guru honorer negeri. 

Mereka diminta menyiapkan diri mencari sekolah lain. 

BACA JUGA: Urus 10 Dokumen Pemberkasan NIP PPPK Guru, Honorer Sebaiknya Datangi Instansi ini

Hal itu dikarenakan guru PPPK hasil rekrutmen 2021 akan masuk ke sekolah ke tempat guru honorer negeri itu selama ini mengajar. 

"Guru-guru honorer di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat lagi galau karena ada perintah dari kepala sekolah untuk mencari sekolah baru," kata Ketum DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Minggu (26/12).

BACA JUGA: Bupati Sigi Bakal Sanksi ASN dan Honorer yang Tak Mau Ikut Vaksinasi 

Menurut dia, alasan oknum kepala sekolah itu ialah karena tahun depan akan masuk guru PPPK 2021. 

Ironisnya, ujar dia, guru-guru honorer yang diminta mencari sekolah lain itu sudah ikut tes PPPK tahap 1 dan 2, tetapi tidak lolos formasi. 

BACA JUGA: Percepat Pemberkasan NIP PPPK, Bu Nur: Ikuti Cara Guru Honorer DKI

Artinya, kata dia, mereka lulus passing grade.

Sebagai ketum FHNK21, Sutopo mengaku prihatin. 

Sebab, yang diminta mengundurkan diri itu merupakan guru honorer dengan pengabdian panjang.

"Saya prihatin banyak guru SD diminta mencari sekolah lain karena akan diisi PPPK 2021 dari sekolah lain. Begitu juga SMP dan SMA," ucapnya.

Sutopo bisa merasakan bagaimana suasana hati para guru honorer tersebut.

Menurut  dia, psikologi mereka pasti tertekan karena tidak ada jaminan perlindungan profesi guru.

Dia mencontohkan guru-guru honorer di Cirebon kompak bersatu untuk mendekati masing-masing kepala sekolah. 

Mereka meminta kepsek memberikan kesempatan mengajar untuk mata pelajaran lainnya, meskipun tidak sampai 24 jam lagi sesuai ketentuan mengajar.

Sementara untuk digaji dari dana BOS ada ketentuan jam mengajar juga.

"Ya Allah, apakah ini balasan pemerintah untuk guru honorer,” ujarnya lirih.

Dia berharap Presiden Joko Widodo dan Mendikbudristek Nadiem Makarim melihat fakta di lapangan. 

Sistem rekrutmen PPPK guru 2021 telah menciptakan masalah baru. 

Migrasi guru besar-besaran, sekolah kekurangan guru. 

Di sisi lain, banyak guru terancam PHK. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler