jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa merasa namanya sudah tercemar gara-gara disebut menekan Miryam S Haryani sebelum bersaksi pada persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Karenanya dia mendorong penggunaan hak angket untuk mengetahui penyebab namanya sampai diseret-seret pada persidangan perkara e-KTP. "Nama saya sudah busuk," ujarnya di DPR, Selasa (25/4).
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Miryam
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan pimpinan KPK pada Selasa lalu (18/4), komisioner di lembaga anturasuah itu ternyata tak satu suara soal rekaman pemeriksaan atas Miryam. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK memiliki rekaman saat penyidik memeriksa Miryam.
Di sisi lain, komisioner lainnya justru menyatakan rekaman itu tidak ada. Karenanya Komisi III DPR pun ingin mengetahui persoalan sebenarnya termasuk penyebutan nama-nama politikus yang diduga menekan Miryam.
BACA JUGA: Elktabilitas Golkar Tak Terpengaruh Andai Setnov Jatuh
"Pada saat kesimpulan kita ingin rekaman itu dibuka, dibuka bukan seluruhnya. Dibuka yang berkaitan menyebut nama Desmond, Bambang (Bambang Soesatyo, red) dan lainnya itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).
Selain itu, kata Desmond menegaskan, Miryam di persidangan juga mengaku tidak ada pihak yang menekannya. Namun, penyidik KPK Novel Baswedan justru menyebut Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR termasuk Bambang dan Desmond.
BACA JUGA: Agung Pastikan Golkar Belum Bahas Upaya Mendongkel Setnov
"Persoalannya bagi saya pribadi dan kawan-kawan kebenaran itu. Saya terzalimi," ujar anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.
Karenanya Desmond menegaskan, akan jauh lebih arif dan bijaksana bila persoalan itu dibuka seterang-terangnya. “Siapa yang salah, siapa yang benar, selesai," sebutnya.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Terseret Kasus e-KTP, Elektabilitas Golkar Tergerus
Redaktur : Tim Redaksi