KPK Geledah Rumah Miryam

Selasa, 25 April 2017 – 16:07 WIB
Foto/ilustrasi: Penyidik KPK saat penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti kasus korupsi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan penyidiknya ke rumah anggota DPR Miryam S Haryani, Selasa (25/4). Tujuannya adalah menggeledah rumah politikus Partai Hanura yang telah menjadi tersangka kesaksian palsu dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu.

Kuasa hukum Miryam, Aga Khan mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari penyidik KPK tentang adanya penggeledahan itu. Aga juga mendapat informasi serupa dari penjaga rumah kliennya.

BACA JUGA: Elktabilitas Golkar Tak Terpengaruh Andai Setnov Jatuh

"Ada penggeledahan hari ini katanya dilakukan di rumahnya beliau. Saya diberitahu penyidik. Saya juga dapat informasi dari yang jaga rumah klien saya," kata Aga saat ditemui di gedung KPK, Jakarta hari ini.

Menurut Aga, penggeledahan telah dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini, penyidik telah merampungkan penggeledahan di rumah Miryam di kawasan Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Agung Pastikan Golkar Belum Bahas Upaya Mendongkel Setnov

Meski demikian, Aga enggan membeberkan hasil geledah yang dilakukan KPK di rumah kliennya. "Katanya semua ruangan (digeledah). Kan surat perintahnya pun mengenai kesaksian palsu di persidangan," ujar Aga.

KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Itu setelah Miryam ketahuan memberikan keterangan tidak jujur dalam persidangan atas dua terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.

BACA JUGA: Setnov Terseret Kasus e-KTP, Elektabilitas Golkar Tergerus

Miryam bahkan mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) hasil pemeriksaan di tingkat penyidikan yang telah dia tanda tangani. Terutama, keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. (put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tidak Tinggal Diam jika Novanto jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler