Destiana Dibegal, Satu Pelaku Sudah Diringkus, Buat AH, Jangan Senang Dahulu

Selasa, 18 Mei 2021 – 03:25 WIB
Satu dari dua pelaku begal bersenpi diamankan anggota Satreskrim Polres Mura, Minggu (16/5). Foto: maryati/palpos.id

jpnn.com, MUARA ENIM - Tim Satreskrim Polres Muara berhasil membekuk seorang remaja bernama Darmawijaya (19).

Anak muda tersebut diduga terlibat dalam aksi begal dengan korban seorang ibu muda bernama Destiana (24).

BACA JUGA: Pengin Cari Makan untuk Sahur, Dua Pemuda Ini Malah Dibacok Begal Sadis

Darmawijaya bergerak tidak sendiri, tetapi bersama temannya berinisial AH. Namun, polisi masih memburunya.

Pelaku dibekuk setelah berhasil dikejar anggota Satreskrim Polres Mura di Jalan Desa Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Mura Enim, Minggu (16/5), sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA: Orang Tua Sedang Jumatan, Bocah 6 Tahun Diajak Tetangga ke Kamar Mandi, Astagfirullah!

Kedua remaja tersebut melancarkan aksinya di Jalan Lintas Kecamatan Tugumulyo, Minggu (16/5). Sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian, menjelaskan kejadian ketika korban berkendara seorang diri.

BACA JUGA: Hati-Hati, Ada Begal Sadis Bermodus Minta Tolong Diantar Pulang Beraksi

“Saat melintas di tempat kejadian perkara, motor korban dipepet kedua pelaku,” ujarnya, Senin.

Pelaku AH yang dibonceng Darmawijaya langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan mengacungkannya ke arah korban, seraya menyuruh berhenti serta menyerahkan sepeda motornya.

“Karena takut ditodong dengan pistol, korban pun berhenti. Pelaku AH langsung turun dari motor, lalu merampas motor korban dan langsung membawanya kabur,” jelas Alex Adrian.

Sesaat usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek terdekat dan langsung ditindak lanjuti tim Satreskrim Polres Mura.

Satu pelaku bernama Darmawijaya diringkus.

“Satu pelaku yang berperan sebagai joki diringkus. Sedangkan temannya AH, sebagai eksekutor berhasil kabur dan masih dalam pengejaran,” kata dia.

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat berpelat B 6703 WFV yang digunakan beraksi.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mura, guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Alex Adrian. (yat/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasain! Terjatuh di Tikungan, Dua Begal Gagal Rampas Tas Bu Guru


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler