jpnn.com, JAKARTA - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Indo Marina 5 berinisial S ditangkap karena menusuk empat rekannya yang dituduh mencuri telepon selulernya.
Pelaku S menusuk empat ABK di atas kapal saat bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu kemarin.
BACA JUGA: ABK Tusuk 4 Rekannya di Atas Kapal, Ini Pemicunya
Kepala Polsek Kawasan Muara Baru AKP Muhammad Debby menjelaskan awalnya S mencari telepon selulernya dan menuduh empat korban itu telah mencuri alat komunikasi milik pelaku.
Tidak terima dituduh mencuri, empat ABK itu pun emosi dan terlibat keributan hingga perkelahian dengan pelaku.
BACA JUGA: Mbak A Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit, AH Malah Memanfaatkan Situasi, Terjadilah
Debby menyebutkan pelaku yang memegang senjata tajam menusuk keempat korban hingga mengalami luka.
Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi ada perkelahian yang mengakibatkan empat orang terluka.
BACA JUGA: PDIP Sumut Pecat Kader Satgas Cakra Buana Penganiaya Remaja di Medan
Selanjutnya, petugas Polsek Kawasan Muara Baru meringkus pelaku, lalu membawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Debby menuturkan pelaku dan para korban sempat menenggak minuman beralkohol bersama sebelum peristiwa perkelahian tersebut.
"Memang malamnya mereka baru minum minuman keras," ujar Debby di Jakarta, Jumat (24/12).
BACA JUGA: Mbak NL Tewas Mengenaskan Usai Aksi Bakar Diri di Belakang Rumah, Motifnya?
Karena melukai korban, S dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi