jpnn.com, AMBON - Polisi masih mengusut para pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap seorang anggota TNI Kopda Benyamin Masela di Ambon pada Selasa dini hari (4/7).
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Simamora menyebut penusukan terhadap anggota TNI AD itu terjadi sekitar Lapangan Merdeka Ambon sekitar pukul 01:40 WIT.
BACA JUGA: Begini Nasib 2 Oknum Polisi Pengedar Narkoba di Jatim
"Salah satu terduga pelaku diketahui bernama Bryan dan sejumlah rekannya yang melarikan diri seusai melakukan penusukan," ujar Kombes Simamora.
Dia menyebut korban merupakan anggota Provost-1 Denma Kodam XVI/Pattimura Ambon.
BACA JUGA: Biadab! Debt Collector Ini Malah Menggagahi Anak Nasabah saat Menagih Utang
Kopral Dua Benyamin Masela saat ini sementara menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.
Dia mengatakan seusai kejadian, korban dievakuasi oleh anggota Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon ke rumah sakit.
BACA JUGA: Detik-Detik Pembunuhan Pasutri Pengusaha di Tulungagung, Sadis! Inilah Pemicunya
"Karena (korban) menderita dua luka tusukan pada paha bagian kanan," ucapnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang melihat peristiwa pidana tersebut, salah satunya seorang penjual rokok bernama Silva Tan (30).
Dari keterangan saksi Silva Tan, awalnya korban dalam keadaan mabuk datang guna membeli rokok dan membayarnya dengan uang pecahan Rp 50.000.
Namun, terduga pelaku Bryan dan beberapa rekannya mengangkat tangan kepada saksi dengan mengatakan agar mengembalikan uang korban sebesar Rp 20.000 saja.
Akan tetapi, Silva Tan mengembalikan uang korban sebesar Rp 30.000 sesuai dengan harga rokok yang dibeli Kopda Benyamin.
Setelah itu, korban sempat mengeluarkan kata makian dan langsung pergi.
Tidak lama kemudian sempat terjadi keributan dan saksi melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah.
Sementara para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam