jpnn.com, KOTA BOGOR - Ichwan Tuankotta mengungkapkan detik-detik insiden penembakan yang dilakukan orang tak dikenal kepada Habib Bahar bin Smith pada Jumat (12/5).
Menurut dia, sebelum kliennya dieksekusi, sempat ada sebuah mobil yang membuntuti ulama kelahiran Manado itu.
BACA JUGA: Hamdalah, Habib Bahar Sudah Bisa Beraktivitas Setelah Ditembak OTK
"Iya ada mobil kijang warna hitam doff (membuntuti)," kata Ichwan dikutip dari Antara, Senin (15/5).
Dia menuturkan peristiwa penembakan itu terjadi pukul 20.32 WIB, Jumat (12/5) di jalan dekat Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Aparatur Perhubungan di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Habib Bahar Ditembak OTK di Kemang Bogor, Begini Penjelasan AKBP Iman Imanuddin
Lokasinya tidak jauh dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Pabuaran yang dipimpin Bahar bin Smith.
Saat itu, kata dia, Bahar bin Smith sedang dari arah ponpes menuju Jalan Raya Parung, menjajal mobil yang baru diperbaiki.
BACA JUGA: KPK Menduga Siman Bahar Temui GM Antam Dodi Martimbang Sebelum Praktik Rasuah Terjadi
Namun, belum sampai ke jalan raya, penceramah yang khas dengan rambut pirang itu sudah menyadari sedang dibuntuti orang lain.
"Habib lagi mengetes mobil mau keluar, ke jalan raya, tetapi tidak sampai ke jalan raya. Benar (ditembak) di perut, itu di polisi kan sudah rilis tuh, itu benar," ujar Ichwan.
Menurutnya, meski Bahar dalam kondisi terluka, tetapi masih bisa bisa beraktivitas dan berkomunikasi.
Bahar bin Smith juga sempat berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor dan membuat laporan di Polsek Kemang, Polres Bogor.
"Jadi, Habib (Bahar) ke RS juga sendiri, walaupun darah (bercucuran) banyak kata beliau, beliau keleyengan tetapi tetap bisa sampai ke RS," tuturnya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengaku bakal membuat terang benderang laporan ulama Bahar Smith yang mengaku tertembak di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Terhadap laporan yang disampaikan, mudah-mudahan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami, dapat membuat terang permasalahan yang sudah dilaporkan oleh pelapor," kata Iman di Cibinong, Bogor, Senin.
Meski begitu, dia enggan memaparkan secara rinci yang sedang didalami tersebut.
Adapun laporan dari Habib Bahar teregister dalam nomor: LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Jumat (12/5).
"Nanti substansi penyidikan dan penyelidikan akan kami sampaikan kalau sudah bulat menjadi satu rangkaian peristiwa hukum," ujarnya.
Iman memastikan bahwa Polres Bogor hingga kini masih melakukan pendalaman laporan Bahar Smith, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim terus bekerja untuk memaksimalkan berbagai temuan baik itu permohonan, keterangan dan lain-lain," kata Iman. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok, Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan