jpnn.com - JAKARTA - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Dalam kesaksiannya, Rosti sempat mengungkit soal rombongan Hendra Kurniawan yang menerobos rumahnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA: Kakak Brigadir J Menangis, Samuel Hutabarat Panik, Rosti Simanjuntak Menjerit
Rosti juga menyinggung bahwa rombongan Hendra menuding anaknya melecehkan Putri Candrawathi.
Namun, saat itu Rosti tak berani mengusir rombongan Hendra.
Rosti awalnya menanyakan bukti atas kronologis yang disampaikan rombongan Hendra Kurniawan ihwal kematian anaknya.
Rombongan polisi tersebut malah menyatakan tak ada CCTV di rumah Ferdy Sambo dan memintanya tak usah berdebat.
BACA JUGA: Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Dari Polri
Rosti pun langsung naik pitam mendengar hal itu.
"Jadi, saya sebagai ibu yang kehilangan anak, langsung marah. Kamu seorang jenderal, enggak usah banyak bicara, CCTV tunjukkan di sini sekarang," kata Rosti di ruang sidang, mengingat kejadian saat itu.
Menanggapi kemarahan Rosti, rombongan Hendra Kurniawan meminta untuk tidak memojokkan mereka.
Rosti langsung membantah. Rosti mengaku dirinya berbicara apa adanya dan akhirnya mengusir rombongan Hendra Kurniawan.
"Silakan keluar, saya bilang begitu. Tidak perlu banyak bicara di sini, saya sudah kehilangan anak, saya berduka. Mereka keluar keringat jagung saya bilang begitu," ujar Rosti.
Dia juga meminta rombongan Hendra Kurniawan menunjukkan ponsel Brigadir J -sebutan Yosua di awal kasus ini mencuat.
Pada malam harinya, kata Rosti, justru ponsel mereka diretas.
"Komunikasi saya dengan anakku ada di handphone. Sekarang handphone anakku tunjukkan, langsung malamnya diretas semua HP kami. Nah itu, yang kami tambahkan dengan kehadiran rombongan Hendra Kurniawan," tutur Rosti. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama