Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol

Sabtu, 25 Mei 2024 – 05:27 WIB
Polsek Binawidya Pekanbaru saat pengungkapan kasus jukir liar aniaya pengemudi ojol di Pekanbaru, Jumat (24/5). Foto: ANTARA/Annisa Firdausi/24

jpnn.com - PEKANBARU – Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online alias ojol daring di depan restoran makanan cepat saji di Pekanbaru, Riau.

Dua di antara tiga orang tersangka diketahui merupakan juru parkir (jukir) liar.

BACA JUGA: Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Kepala Polsek Binawidya, Kota Pekanbaru, Kompol Asep Rahmat menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah unsurnya dinilai tercukupi, di antaranya barang bukti dan pernyataan saksi.

"Kami akan usut lebih lanjut perkara ini. Kejahatan premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun," ucap Asep saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Jumat (24/5).

BACA JUGA: Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan

Kompol Asep mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait juru parkir liar yang tidak memiliki izin.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

BACA JUGA: Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini

Sebelumnya akibat penganiayaan itu, ratusan pengemudi ojek daring menyerbu gerai makanan cepat saji tersebut, Kamis (23/5).

Peristiwa tersebut bermula saat Hendrianto (34) yang merupakan pengemudi ojek online atau ojol mengambil orderan di restoran tersebut dan ditagih uang parkir.

Lantaran biasanya tidak membayar, Hendri mengatakan agar tukang parkir yang lain tak perlu menagih lagi.

Namun, tiba-tiba juru parkir tersebut langsung membenturkan kepalanya ke wajah korban dan menamparnya sebanyak tiga kali.

Korban sempat membela diri dengan mencoba memukul. Namun, tidak kena.

Lalu juru parkir lain mengambil kayu dan memukul kepala korban.

Tidak berhenti di sana, ayah juru parkir tersebut juga datang sambil membawa senjata tajam dan mengancam dengan celurit yang dibawanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan paha kanan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler