jpnn.com, BULELENG - Polisi mengungkap fakta bahwa Kadek Indra Jaya alias Kodok, 20, pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi cantik bernama Ni Made Ayu Serli Mahardika, 20, merupakan pecandu narkoba.
Namun polisi menegaskan bahwa Kodok melakukan aksinya secara sadar dan bukan dalam pengaruh narkoba. Bahkan, sebelum dibunuh, korban sempat dimasakin oleh Kodok.
BACA JUGA: Ayah Keji Bunuh Bayinya dengan Sadis
Hal itu terungkap saat jajaran Polsek Kota Singaraja melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku pada Senin 8 April lalu di rumah kos milik korban Serli, di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Tercatat ada 46 adegan yang diperagakan Kodok saat menghabisi mahasiswi asal Banjar Dinas Senganan Kanginan, Desa Penebel, Tabanan.
BACA JUGA: Setelah Bunuh Istri, 9 Hari Kemudian Tu Menyerahkan Diri
Pantauan Bali Express (Jawa Pos Group) di TKP, proses rekonstruksi yang dilakasanakan Rabu (1/5) dikawal ketat puluhan aparat kepolisian. Rekonstruksi inipun menarik perhatian ratusan warga yang bermukim di sekitar lokasi. Mereka menyaksikan proses reka ulang ini beberapa meter dari lokasi.
Tepat pukul 10.00, Kodok datang dengan kondisi tangan diborgol. Ia langsung memerankan adegan pertama menaiki sepeda motor Honda Scoopy bersama korban Serli. Keduanya baru saja datang dari pasar untuk membeli sayur dan lauk untuk dimasak. Setelah itu, keduanya masuk ke dalam kamar kos nomor 2.1 yang merupakan kamar kos milik korban Serli.
BACA JUGA: Pembunuh Karyawati di Dalam Mobil Bakar Diri
Sementara adegan lebih banyak dilakukan di dalam kos. Saat berada di kos korban Serli terlihat sibuk dengan tugas-tugas kuliahnya. Ini dibuktikan dengan diperagakannya adegan korban Serli yang mengoperasikan laptop untuk mengerjakan tugas kuliah sebelum ke kampus.
Sedangkan pelaku Kodok memilih sibuk memasak di dapur mini. Bahkan, saat adegan ke delapan, keduanya terlihat makan bersama. Setelah itu, korban Serli meninggalkan Kodok di kos untuk pergi ke kampus.
Selanjutnya, korban Serli terlihat pulang dari kampus. Pada adegan ke-12 kedatangan korban disambut oleh pelaku Kodok. Nah, sekitar adegan ke-14, pelaku Kodok mendengar ada pesan yang masuk di HP milik korban.
Secara spontan, Kodok langsung mengambil HP tersebut dan membaca isi pesan yang sejatinya dikirim oleh rekan kuliah Serli. Padahal, pesan itu ditujukan ke Serli untuk diajak membuat tugas kuliah bersama-sama. Dari sanalah muncul perselisihan hingga terjadi adu mulut antara korban Serli dan pelaku Kodok.
Kodok yang terbakar api cemburu menjadi beringas. Hal itu terlihat pada adegan ke-17. Pria bertato itu mulai mendorong kepala Serli, hingga membuat wanita asal Tabanan itu kesal. Tak terima didorong, Serli membalas dengan menampar pipi kiri pelaku sebanyak satu kali.
Rupanya, aksi itu kembali dibalas oleh pelaku Kodok, dengan menjambak rambut korban dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh di kasur.
Aksi saling jambak dan tonjok itu pun berujung pada pembunuhan. Pada adegan ke-24, pelaku Kodok kemudian mengambil bantal dan membekap korban. Tak cukup di situ, ia lantas mencekik leher korban pada adegan ke-27.
Karena kehabisan oksigen akibat dibekap, korban Serli akhirnya tak bernyawa pada adegan 32. Kodok yang panik bahkan sempat berniat membuang jenazah Serli. Hanya saja hal itu urung dilakukan karena dia tak tahu harus dibuang ke mana.
BACA JUGA: Ayah Keji Bunuh Bayinya dengan Sadis
Nah, untuk mengelabui, pelaku kodok kemudian berinisiatif menempatkan posisi korban Serli layaknya sedang tertidur. Kepalanya diletakkan di atas bantal, lalu tubuhnya dibungkus dengan kain selimut.
Setelah menghabisi pacarnya, Kodok rupanya menyesali perbuatannya. Itu terlihat pada adegan ke-40. Di hadapan jenazah Serli, pelaku Kodok meminta maaf. Ia sempat mencium kening korban.
Kemudian rekonstruksi berakhir pada adegan ke-46. Kodok meninggalkan kos-kosan tersebut lalu kabur ke wilayah Tabanan untuk sembunyi dengan mengendarai sepeda motor N-Max DK 6012 HR.
Sebelum akhirnya dia ditangkap Tim Street Lion Polres Buleleng pada Kamis (12/4) lalu atau beberapa jam setelah korban Serli ditemukan membusuk di dalam kamar kosnya oleh rekan kuliahnya.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengungkapkan rekonstruksi ini juga menghadirkan Kasipidum Kejaksaan Negeri serta pengacara pelaku. Kompol Wiranata menegaskan, rekonstruksi ini murni tanpa rekayasa. Bahkan, motifnya semakin jelas, yakni karena cemburu.
“Rekonstruksi akan membuat terang. Sehingga mempermudah proses hukum tersangka. Proses pembunuhannya sampai pelaku membekap korban dengan bantal. Dan sesuai dangan hasil autopsi, di mana korban tewas karena kehabisan oksigen,” ujar Kompol Wiranata.
Bahkan dari hasil pemeriksaan urine, pelaku Kodok dinyatakan postif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hanya saja Kompol Wiranata menegaskan, saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, pelaku Kodok dalam keadaan sadar alias tidak dalam pengaruh narkoba.
"Hasil urinenya memang positif karena pelaku ini mengonsumsi narkoba juga. Rekan-rekan narkoba dari Polres masih melakukan penyelidikan. Namun kasus ini murni tidak ada kaitannya dari itu (narkoba,red). Dia mengkonsumsi setelah atau sebelum kejadian yang jelas di luar daerah kami," tutupnya.
BACA JUGA: Heboh, Ada Mayat Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan di Tepi Jalan
Kini, Kodok pun dijerat dengan pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (dik/aim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembunuhan Anggota FBR Diringkus, Satu Ditembak
Redaktur & Reporter : Soetomo