jpnn.com, BEKASI - Mayat Tanti Susanti (43) ditemukan dalam kondisi busuk oleh Sari pada 12 April 2019. Setelah pendalaman, ternyata Tanti merupakan korban pembunuhan. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Tu (47).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara menghadirkan Tu bersama dengan tersangka kriminal lain.
BACA JUGA: Pembunuh Karyawati di Dalam Mobil Bakar Diri
Candra membeberkan alasan mengapa Tu tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
“Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati sering dicaci maku oleh korban dan masalah materi juga,” katanya.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Anggota FBR Diringkus, Satu Ditembak
Warga Perumahan Grand Permata City, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, itu tewas karena lehernya dililit tali tambang oleh pelaku, lalu mayatnya dibuang.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serpong Tangerang. Mendapat informasi itu kami jemput pelaku,” katanya.
BACA JUGA: Dua Pembunuh Driver Taksi Online di Palembang Divonis Hukuman Mati
Jarak waktu pembunuhan dengan penyerahan diri korban berselang sembilan hari.
“Pelaku kami ancam dengan 340 KUHP dengan ancaman penjara hingga 20 tahun,” tandas Candra.(lea/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pembunuhan Anggota FBR
Redaktur & Reporter : Yessy