Detik-detik Mengerikan Lina Membunuh dan Memotong Organ Vital Suaminya

Kamis, 27 Februari 2020 – 18:03 WIB
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada (kedua kiri) konpres kasus istri membunuh suaminya. Foto: ANTARA/Adi Waskito

jpnn.com, PULANG PISAU - Perempuan bernama Lina alias Heyni (40) tega membunuh suaminya sendiri, Halidi, di Dusun Jeruju, Desa Pasanan, Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau, Kalteng.

Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada mengatakan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena merasa tidak diberi nafkah lahir dan batin.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Siswa SD Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata

"Motif alasannya karena tidak diberi nafkah lahir dan batin sejak korban kerap berkelakuan aneh, saat menjalankan ilmu keagamaan dari gurunya. Istri merasa tidak dihargai oleh suami," kata Siswo Yuwono kepada wartawan di Pulang Pisau, Kamis (27/2).

Pengakuan pelaku, kata Siswo, pembunuhan yang dilakukan Minggu (23/2) lalu karena kejengkelan istri korban sudah terpendam sejak 10 hari sebelum kejadian dan hubungan keduanya tidak harmonis. Suami tidak mau membantu berkerja dan tidak memberikan nafkah batin.

BACA JUGA: Pria Pembunuh Suami Selingkuhan Itu Tewas Ditembak Polisi

Rasa kekesalan itu dilampiaskan istrinya saat melihat Halidi rebahan di atas tikar di tengah rumah.

Lina lalu mengambil pisau yang ada di dapur, lalu manyayat leher korban sebanyak dua kali dengan posisi jongkok di sebelah kiri.

BACA JUGA: Baru Cerai 4 Bulan, Mantan Istri Ajak Suami Baru Tinggal di Rumah

Belum puas dan melihat korban masih bergerak, pelaku lalu menusuk perut korban dan menyayat perut hingga usus terburai.

Korban pun sekarat dan meninggal dunia selang beberapa menit.

Selanjutnya sang istri membawa dan menyeret korban melalui pintu depan menuju belakang rumah sekitar jarak 30 meter.

Istri kembali mengambil pisau yang ada di dalam rumah itu, selanjutnya menurunkan celana korban dan menarik alat kemaluan korban.

Alat kelamin ditarik dan dipotong hingga terputus lalu dibuang bersama pisau, sambil pulang kembali menuju rumah untuk membersihkan sisa-sisa darah yang berceceran.

"Pada saat terjadi pembunuhan, ketiga anaknya tidak berada di rumah karena dititipkan kepada keluarga," kata Siswo.

Dari hasil autopsi pemeriksaan, kemaluan korban terputus hingga pangkalnya. Potongan kelamin sendiri sampai saat ini masih belum ditemukan dan kemungkinan dimakan oleh hewan liar yang ada di lokasi.

Saat dimintai keterangan, belum ada kata penyesalan dari mulut Lina atas perbuatan yang dilakukan kepada suaminya itu.

Ia mengaku jengkel sejak 10 hari terakhir, setelah suaminya berubah kelakuannya dan tidak lagi mau bekerja dan ogah tidur bersama.

"Saya sayat di leher suaminya saya tidak melawan dan kakinya pun masih bergerak. Lalu saya tusuk lagi ke bagian perut sampai ususnya terburai, sekitar 10 menit baru kejang-kejang," ucap Lina.

Kasat Reskirim Iptu John Digul Manra mengungkapkan, bahwa awalnya pelaku memang memberikan keterangan yang berbelit dan mengalihkan pembicaraan.

Dengan pemeriksaan secara intensif, kata Digul, akhirnya Lina mengakui perbuatannya dengan membunuh sendiri suaminya itu.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 340, Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan hukuman 15 tahun kurungan atau pidana seumur hidup. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler