jpnn.com - Parinah, TKI asal Cilacap yang “hilang” belasan tahun, akhirnya bisa pulang ke rumahnya, berkat surat kedua yang dikirimkannya saat si majikan tertidur. Gembira bisa pulang, tapi dia masih tetap menunggu gajinya yang selama ini belum dibayar.
YUDHA IMAN PRIMADI, Cilacap
BACA JUGA: TKI Terancam Hukuman Seumur Hidup di Filipina
PADA detik-detik setelah mobil itu berhenti, tak banyak lagi kata yang terucap. Hanya pelukan erat dan uraian air mata.
Semua yang berada di pelataran rumah di Desa Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah, itu pun larut dalam keharuan. Parinah, perempuan yang diantarkan mobil Daihatsu Xenia hitam tadi, memeluk anak, cucu, serta menantunya satu per satu. Erat sekali. Seolah tak mau sedetik pun melepaskan mereka dari pelukan.
BACA JUGA: Rieke Dorong Pemerintah Ajak Arab Saudi Teken MoA demi TKI
’’Senang sekali rasanya bisa pulang,’’ kata Parinah sembari masih sesenggukan kepada wartawan setelah masuk ke dalam rumah milik Sunarti, salah seorang anaknya, itu.
Wajar kalau suasananya demikian mengharukan. Itu adalah kepulangan pertama Parinah ke kampung halaman setelah ’’menghilang’’ selama sekitar 14 tahun. Dari awalnya berangkat menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia) ke Arab Saudi pada Desember 1999 sampai kemudian dipulangkan dari London, Inggris.
BACA JUGA: Bamsoet Minta Pemerintah Ikat Arab Saudi dengan MoA demi TKI
Tak heran kalau perempuan 50 tahun tersebut melewatkan begitu banyak momen penting dalam kehidupan keluarganya. Tiga anaknya, Sunarti, Parsin, dan Nurchamdan, yang ketika dia tinggal masih lajang atau bahkan remaja kini masing-masing telah punya anak.
Untuk kali pertama pula Parinah bertemu dengan ketiga cucunya, Oktavia, Angga Syahputra, dan Prima Syahputra. ’’Waktu akan nikah (pada 2005) dulu saya mencoba kirim surat. Tapi, tak ada jawaban,’’ kata Sunarti yang tinggal di Dusun Nusaori kepada Radarmas (Jawa Pos Group).
Sunarti berkirim surat setelah menerima surat dari sang ibu pada 5 Maret 2005. Itulah surat pertama yang diterima keluarga setelah perempuan kelahiran Banyumas pada 28 Januari 1968 tersebut dibawa si majikan pindah ke Inggris. Kepindahan yang tanpa sepengetahuan keluarga.
Surat pertama dari Parinah itu sudah langsung berisi permintaan agar dibantu pulang ke Indonesia. Lantaran masih kecil dan tak tahu prosedur pemulangan ibunya, Sunarti tidak melakukan upaya apa-apa.
Dia dan kedua adiknya, Parsin (kini berusia 33) dan Nur Hamdan (saat ini 29 tahun), saat itu hanya kebingungan. ’’Cuma ada petunjuk kartu nama majikan. Ada juga nomor telepon yang bisa dihubungi,’’ ungkapnya.
Ke alamat yang tertulis di kartu nama itulah empat kali keluarga membalas surat tersebut, termasuk surat dari Sunarti untuk memberi tahu dia akan menikah dengan Marito, selalu kembali.
Sesuai alamat di kartu nama, Parinah tinggal bersama majikan di Hove, kota kecil di sebelah Brighton. Keterangan dari kantor pos di sana yang tertera di surat-surat dari keluarga sama: nama Parinah yang dituju tidak ada.
Di desanya, Parinah dua kali menikah. Yang pertama dengan Nur Hadi. Setelah Nur meninggal, dia menikah lagi dengan Sikin yang kini tak diketahui keberadaannya.
Parinah berangkat ke Arab Saudi pada 16 Desember 1999 melalui PT Afrida Duta. Dan, mendapat majikan bernama Alaa M. Ali Abdallah yang berprofesi dokter spesialis kandungan.
Tak seperti saat di Inggris, selama bekerja di Saudi, komunikasi dengan keluarga berjalan lancar. Baik melalui surat maupun telepon.
Tapi, setelah surat pertama pada Maret 2005 tadi, semua gelap. Parinah seperti hilang ditelan bumi. Bisa jadi keluarga majikan membatasi akses dia.
Pada 2005 itu juga Parinah berkirim surat disertai bukti transfer ke rekening Bank BRI milik sang adik. Ketiga anaknya memang dirawat orang tuanya, dibantu sang adik. Sebab, Parinah sudah berpisah dari suami.
’’Pernah kirim 500 poundsterling. Tapi, kata pihak bank, uang itu tidak masuk,’’ tutur Sunarti dalam wawancara sebelumnya dengan Radarmas.
Sampai kemudian pada 28 Januari 2018 keluarga menerima surat kedua dari Parinah. Isinya sama: mohon bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia.
’’Saya lari keluar ke kantor pos saat majikan masih tidur,’’ kenang Parinah. Menurut Parinah, saat itu sekitar pukul 9 atau 10. Kebetulan, letak kantor pos tak jauh dari rumah si majikan.
Begitu mendapat surat kedua itu, Sunarti dan adik-adiknya melapor ke Kantor Imigrasi Cilacap. Mereka lantas mendapat arahan ke mana dan bagaimana membantu pemulangan ibunya.
Usaha anak-anak Parinah tak sia-sia. Pada 5 Maret 2018, datang surat dari Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Indonesia. Surat pemberitahun itu menyatakan bahwa KBRI Inggris sudah menghubungi pengguna jasa Parinah. Namun, majikan Parinah tidak kooperatif.
Selanjutnya, KBRI London meminta bantuan aparat hukum setempat, dalam hal ini kepolisian di Brighton, Sussex, Inggris, agar pengguna jasa Parinah diproses hukum. Akhirnya, pada 5 April, Parinah berhasil dikeluarkan dari rumah majikannya.
Pada hari itu juga, majikan Parinah dan keluarganya ditangkap dengan tuduhan modern slavery atau perbudakan modern.
Parinah mengaku tak pernah kekurangan soal makan. Tapi, gajinya selama bekerja tidak pernah diberikan. Identitasnya juga disembunyikan. Tidak boleh pergi kalau tidak dengan anggota keluarga majikan.
Parinah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (11/4). Kamis pagi (12/4) dia sampai di Desa Nusawungu dengan diantar petugas Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, Banten, serta Koordinator LTSA PTKLN Cilacap Ervi Kusumasari.
Parinah tentu masih menunggu hak-haknya selama bekerja bisa dia terima. Tapi, setidaknya semua pengalaman tak menyenangkan selama belasan tahun telah berlalu. Dia sudah kembali ke tengah anak-anak dan cucu-cucunya yang demikian lama ditinggalkannya.
Sementara dia akan tinggal di Dusun Nusaori. Serumah dengan Sunarti dan keluarganya. Sebab, rumah miliknya di Desa Petarangan, Banyumas, sudah dijual sekitar lima tahun lalu.
’’Saya belum tahu akan mengerjakan apa. Saya nikmati dulu waktu bersama anak-anak dan cucu-cucu,’’ kata Parinah.
Tapi, Sunarti sudah menegaskan, dirinya dan adik-adiknya tak akan mengizinkan sang ibu bekerja di luar negeri lagi sebagai TKI. ’’Pokoknya, ibu tidak boleh pergi lagi. Ngurus cucu saja di rumah,’’ ujar Sunarti yang diiyakan sang adik, Parsin. (*/c5/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dede Yusuf Dukung Moratorium Terbatas TKI demi Proteksi
Redaktur & Reporter : Soetomo