jpnn.com, AMBON - Pihak Polda Maluku telah menangkap oknum polisi anggota Polres Buru Selatan Bripda JM yang menganiaya tiga warga Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Bripda JM dilaporkan menganiaya KK (17), JS (15) dan YT (17) di depan sekretariat Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Halong Baru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
BACA JUGA: Advokat Pembela HAM Ditembak OTK di Manokwari, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
"Saat ini oknum polisi tersebut telah diamankan (ditahan, red) di Rutan Polsek Baguala,” kata kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminnullah di Ambon, Rabu (17/7).
Penganiayaan terjadi setelah Bripda JM dan temannya bersama ketiga korban mengonsumsi minuman keras (miras) pada Senin dini hari (15/7).
BACA JUGA: Tindakan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto Ini Dianggap Melecehkan Jurnalis
Bripda JM lantas naik pitam setelah mengetahui bahwa ketiga korban, tetangganya itu adalah pelaku yang diduga mencuri ayam milik kakeknya.
"Memang benar kejadian penganiayaan oknum anggota polisi di Halong Baru. Itu terjadi setelah pelaku tahu kalau yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban," ujar Aries.
BACA JUGA: Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bakal Direkonstruksi, Komjen Agung Beri Info Penting Ini
Konon terlapor dengan para korban hanya bertetangga. Mereka tidak memiliki hubungan keluarga maupun pertemanan.
Nah, menjelang final sepak bola Euro (Inggris vs Spanyol), terlapor mengonsumsi miras bersama temannya.
Saat itu tiba-tiba datang kedua korban YT serta JS dan ikut meneguk minuman keras atau miras bersama terlapor JM dan teman-temannya.
"Jadi, bukan terlapor yang mengajak ketiga korban untuk mengonsumsi minuman keras, tetapi mereka yang datang untuk bergabung dan ikut mengonsumsi miras," tutur Kombes Aries..
Setelah itu, terlapor dan teman-temannya menuju gedung olahraga tempat nonton bareng partai final Euro.
Kala itu, terlapor sempat menanyakan kasus pencurian ayam dan dijawab secara spontan oleh korban KK, bahwa mereka yang mencuri ayam.
"Saat tahu para korban yang mencuri ayam, terlapor naik pitam dan kemudian menemui dan menganiaya JS yang sedang menonton bola," terangnya.
Terlapor juga menyuruh salah seorang temannya Rikardo Tentua untuk memanggil korban YT. Keduanya kemudian dibawa ke rumah kosong milik terlapor. Di sana, korban dianiaya menggunakan kepalan tangan.
Saat itu, Bripda JM kembali menyuruh Rikardo untuk memanggil korban KK. Tak berselang lama korban datang dan langsung dianiaya. "Setelah itu korban JS dan YT langsung melarikan diri," tutur Aries.
Akibat penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka-luka. Korban KK mengalami bengkak di kepala dan wajah. Sedang JS luka robek di wajah, bengkak, dan memar di dahi. Adapun YT mengalami luka robek di pelipis kiri.
"Saat kejadian tersebut terjadi upaya mediasi dengan keluarga korban yang dilakukan Ketua RW dan perangkat keamanan RW dengan kesepakatan keluarga terlapor siap membayar semua biaya pengobatan para korban," ujar Aries.
Namun, belakangan ternyata permasalahan ini tetap dilaporkan serta diproses, dan saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Baguala.
Bripda JM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berjalan.
Polda Maluku tetap menyayangkan perbuatan oknum anggota tersebut yang melakukan perbuatan minum keras bersama warga dan melakukan penganiayaan terhadap remaja apa pun alasannya.
“Seharusnya bila benar terjadi pencurian, maka ditindaklanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan,” ujarnya.
Polda Maluku masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak baik oknum anggota maupun para remaja korban yang sering mengganggu ketertiban umum.
"Khusus anggota akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik bila terbukti bersalah,” ucapnya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam