Detik-detik Ortu Mempelai Pria Melabrak di Lokasi Ijab Kabul

Sabtu, 27 Januari 2018 – 06:47 WIB
Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini saat melakukan akad nikah di Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah. Foto: SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO/JPNN.com

jpnn.com - Sepasang calon suami istri di Solo, Jateng, dilabrak orang tua mempelai pria yang tak memberikan restu. Kejadian berlangsung saat akan melangsungkan ijab kabul.

Mediasi yang melibatkan polisi dan linmas tetap tak membuahkan hasil.

BACA JUGA: Ortu Tak Rela Anak Nikahi Janda, Beginilah Jadinya

SILVESTER KURNIAWAN, Solo

KEMARIN pagi semestinya menjadi hari paling membahagiakan bagi pasangan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini. Mereka akan melangsungkan akad nikah. Dilanjutkan dengan resepsi.

BACA JUGA: Yulistra Ivo tak Kuasa Menahan Air Mata

Dalam benak mereka mungkin sudah terngiang penggal demi penggal lirik Akad, lagu ’’wajib’’ buat mereka yang akan naik ke pelaminan dari Payung Teduh itu. Berjalan bersamamu dalam terik dan hujan//Berlarian ke sana-kemari dan tertawa...

Pada akhirnya mereka memang harus ’’berlarian’’. Tapi, tidak secara konotatif seperti yang tersurat dalam lagu.

BACA JUGA: Jokowi-JK Saksi Pernikahan Putri OSO

Melainkan secara denotatif: digiring ke kantor polisi dari restoran tempat mereka semestinya melangsungkan ijab kabul.

Aditya dan Ratri pun akhirnya harus rela disahkan sebagai suami istri di kantor polisi. Persisnya di Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

Di hadapan penghulu Hadi Muhammad. Disaksikan belasan aparat polsek setempat dan belasan keluarga mempelai perempuan.

’’Saya terima nikahnya Ratri Listyorini bin Bejo Kustino dengan maskawin tersebut (seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 1 juta) dibayar tunai,’’ ucap Aditya di depan penghulu sebagaimana dikutip Jawa Pos Radar Solo.

’’Goro-goro’’ itu bersumber dari ketidaksetujuan keluarga mempelai pria terhadap pernikahan tersebut.

Ayah dan ibu Aditya tak rela putra mereka menikah dengan Ratri yang berstatus janda dengan dua anak.

Kemarin ketidaksetujuan itu mereka wujudkan dengan tindakan. Mendatangi langsung restoran tempat ijab kabul akan dihelat.

Padahal, sekitar pukul 09.00 itu, kedua mempelai telah bersiap. Penghulu dan wali mempelai perempuan duduk melingkari meja. Sekitar 50 tamu undangan menjadi saksi janji suci tersebut.

Namun, belum sempat mengucapkan ijab kabul, orang tua mempelai pria, Sumarso dan Endang, datang. Endang yang emosional langsung menyemburkan sumpah serapah.

Teriakan Endang yang memenuhi ruangan membuat tamu undangan kaget. Suasana akad nikah yang tadinya adem ayem mendadak tegang.

Bahkan, anggota Satuan Sabhara Polresta Surakarta dan Polsek Laweyan harus turun tangan. Upaya mediasi di lokasi kejadian gagal.

Akhirnya, kedua mempelai dan keluarga dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk melanjutkan mediasi.

’’Tetap, saya nggak setuju. Sampai saya meninggal pun, saya tetap tak setuju,’’ ujar Endang di Mapolsek Laweyan.

Menurut Endang, dirinya tidak setuju karena Ratri dianggap membawa pengaruh tidak baik kepada Aditya.

’’Selama anak saya kenal dia (Ratri), dia (Aditya) tidak pernah pulang. Pokoknya sampai mati pun nggak bakal setuju (Aditnya menikahi Ratri, Red),’’ ungkapnya.

Karena mediasi tetap buntu, akhirnya Endang dan Sumarso meninggalkan Mapolsek Laweyan. Nah, sepeninggal mereka, baru ijab kabul Aditya dan Ratri dihelat. Di kantor polisi yang terletak sekitar 5 kilometer dari restoran semula itu.

Setelah selesai, Aditya-Ratri kemudian memperlihatkan buku nikah. Wajah keduanya yang sebelumnya tegang berubah penuh senyum bahagia.

Penggalan lirik Akad seolah kembali terdengar: Betapa bahagianya hatiku saat//Ku duduk berdua denganmu...

Kapolsek Laweyan Kompol Santoso yang ikut menyaksikan ijab kabul Aditya-Ratri menuturkan, sebelum ditenangkan anggota, orang tua Aditya sempat berusaha menggeret putranya untuk pulang. Sekaligus membatalkan pernikahan.

Saat kegaduhan itu terjadi, petugas satpam restoran hingga juru parkir sebenarnya juga sudah berusaha melerai. Termasuk anggota perlindungan masyarakat (linmas) yang datang ke lokasi.

’’Orang tua Aditya tetap tak bersedia (menikahkan anaknya, Red), maka mereka memanggil Polsek Laweyan untuk datang,’’ kata Santoso.

Lantaran situasi kurang kondusif, polisi berinisiatif membawa kedua keluarga mempelai ke Mapolsek Laweyan. Tapi, mediasi ternyata tetap gagal membuahkan hasil.

Karena itulah, setelah orang tua mempelai pria meninggalkan Mapolsek Laweyan, Aditya-Ratri diberi pilihan.

Apakah tetap melangsungkan akad nikah di resto, di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan, atau di Mapolsek Laweyan.

Setelah dipertimbangkan masak-masak, Aditya dan Ratri maupun saksi-saksi ingin ijab kabul dilanjutkan di Mapolsek Laweyan. ’’Kami tak apa-apa, kami menyediakan tempat untuk masyarakat,’’ kata Santoso.

Sayang, Aditya maupun Ratri enggan memberikan keterangan soal mengapa insiden yang menggegerkan itu sampai terjadi.

Setelah ijab kabul, keduanya bersama sejumlah kerabat memilih bergegas kembali ke resto. Melanjutkan resepsi pernikahan.

Mungkin mereka berprinsip, yang sudah ya sudah. Yang terpenting mereka sudah sah menjadi suami istri.

Jadi, bisa, kembali mengutip Akad, Berdua menikmati pelukan di ujung waktu... (*/wa/c5/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menikah Melalui Telekonferensi, Mempelai di Rusia, Ortu di Indonesia, Wali di Inggris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler