Fakta Baru Soal Kasus Pedagang Pasar Dianiaya Preman Jadi Tesangka

Minggu, 17 Oktober 2021 – 23:08 WIB
Ilustrasi terduga pelaku pelaku penganiayaan wanita di diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, MEDAN - Dua pelaku penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea, 37, wanita pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Kedua pria berinisial FR dan DD tersebut berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Polda Kantongi Bukti Chat Mesra Kapolsek di Sulteng dengan Anak Tersangka

“Mereka menyerahkan diri ke Polda. Kemudian kami jemput ke Polrestabes,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung pada Sabtu (16/10) siang.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pria yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir.

BACA JUGA: Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya

“Keduanya sedang diperiksa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim khusus menyelidiki kasus pedagang yang dianiaya preman malah jadi tersangka.

BACA JUGA: Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak

Polisi menegaskan telah menahan preman berinisial BS, dan terus memburu dua orang preman lainnya yang melakukan penganiayaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea terjadi di Pajak Gambir Percut Sei Tuan. Kasus ini sempat viral di media sosial karena korban dijadikan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Bahkan akibat penetapan status tersangka terhadap korban, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya. (sor/posmetro.com)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
preman   penganiayaan   Medan   Sumut  

Terpopuler