Ingat Kasus Pedagang Korban Penganiayaan Preman yang Jadi Tersangka? Nih Info Terbarunya

Minggu, 17 Oktober 2021 – 04:59 WIB
Pelaku penganiayaan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Jadi buruan polisi, DD dan FR akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara.

Keduanya merupakan preman yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita pedagang Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

BACA JUGA: Ini Lho, 2 Preman Percut Sei Tuan yang Bikin Kapolsek & Kanit Reskrim Dicopot

"Kedua preman itu berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Sabtu.

Dia mengatakan saat ini kedua preman itu masih menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Jadi Viral, Dua Preman Penganiaya Pedagang di Percut Sei Tuan Akhirnya Menyerahkan Diri

"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir," ujar Rafles.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Seituan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan.

BACA JUGA: Cekcok Preman vs Perempuan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kehilangan Jabatan

Akibat dari peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional.

Dalam penanganan kasus tersebut, sebelumnya polisi telah menahan preman BS. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Berulah Bela Preman, Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler