jpnn.com, TAPANULI TENGAH - Detik-detik pelepasan Mustina ibu dua anak yang dipasung keluarganya berlangsung haru.
Sebab, pihak Pemkab Tapteng yang datang ke lokasi korban dipasung sempat kebingungan bagaimana membukanya.
BACA JUGA: Mustina: Ibu, Mohon Jangan Pasung Aku Lagi, Aku tidak Gila
Pasalnya, kunci gembok kurungan Mustina sudah dibuang, agar tidak ada yang melepaskannya.
Dengan kesepakatan aparatur kecamatan didampingi Parulian Simatupang selaku pemerhati di daerah itu, diputuskan untuk membongkar gembok kurungan Mustina.
BACA JUGA: Menyedihkan, Mustina Dipasung Keluarga Usai Melahirkan
Setelah gembok terbuka, Mustina segera meraung-raung memeluk ibunya, Kamma br Manullang.
Ibu berparas cantik itu memohon agar dirinya jangan dikurung dan dipasung lagi, karena dirinya tidak gila dan tidak sakit.
BACA JUGA: Kebakaran di Tapteng, Nenek 70 Tahun Tewas Meregang Nyawa
“Tolong, Ibu, jangan aku dikurung dan dipasung lagi. Sakit dipasung, Ibu. Mohon, Ibu. Aku jangan dipasung lagi, karena aku tidak gila, Ibu,” pintanya berkali-kali sambil memeluk erat ibunya. Peristiwa itupun membuat warga dan aparat kecamatan terharu hingga air mata mereka jatuh.
Menurut keterangan Parulian Simatupang kepada wartawan, setelah melakukan pemeriksaan awal oleh dokter puskesmas, dr Maruli Silalahi, korban bisa dijamin tidak melakukan tindakan di luar normalnya, dengan catatan korban mau makan obat serta tidak memancing emosi dan mengejeknya.
“Kami tadi sudah sepakat dengan pihak orangtua Mustina dan keluarganya agar menjaga dan merawatnya sekitar dua hari ini, sembari menunggu dibawa ke RSUD Pandan atau RSUD Sibolga untuk memeriksa kejiawaan Mustina.
“Kalau pihak rumah sakit nanti memastikan harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Medan, pihak Pemkab sudah siap untuk menanggulanginya.
“Dan, sore ini sudah selesai semua berkas dan identitas korban dikerjakan Camat Andam Dewi, karena selama ini korban tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Miskin.” ujarnya.
“Alhamdulillah tadi semua sudah beres dibuat Pak Camat dan tinggal menunggu ketenangan fisik korban untuk dirujuk ke RSUD Pandan atau Sibolga,” terang Parulian.(ts)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Dana Desa Rp 363 Juta Kok Cuma Bersihkan Parit
Redaktur & Reporter : Budi