Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 11,6 Kg di Dumai, Petugas Melepas Tembakan

Rabu, 17 Juli 2024 – 10:38 WIB
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut BY Hamel (ketiga kiri) saat memberi keterangan terkait penangkapan tiga kurir pembawa sabu 11,66 kilogram di Perairan Selinsing Dumai, Riau, Selasa (16/7/2024). ANTARA/Abdul Razak.

jpnn.com, DUMAI - Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI AL Dumai bersama Tim Penindakan dan Pengawasan Bea Cukai dan satuan tugas lainnya menangkap tiga kurir sabu-sabu seberat 11,6 kilogram senilai Rp 40 miliar di Perairan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Pengungkapan kasus itu disampaikan oleh Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) BY Hamel di Mako Lanal Dumai, Selasa (16/7).

BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu di OKU Ini Sudah Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya

"Dalam aksi penangkapan itu sempat terjadi pengejaran sengit karena pelaku berusaha kabur. Aparat juga melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelarian mereka, anggota menabrakkan kapal patroli dan langsung menaiki speed pancung ditumpangi pelaku itu," kata Hamel menceritakan detik-detik penangkapan.

Tiga kurir sabu-sabu itu ialah S (41), A (54) dan l (20) yang merupakan warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap pada Senin (15/7).

BACA JUGA: Soal Penertiban Barang Impor, Arief Poyuono Ingatkan Pemerintah Jangan Tindas Pedagang

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sabu-sabu tersebut dijemput dari Linggi Malaysia menggunakan perahu cepat atas suruhan bandar dengan imbalan Rp 5 juta per kilogram untuk S dan A, sedangkan l dibayar Rp 1 juta per kilogram.

Penangkapan tiga kurir narkoba itu dipimpin Komandan Pos AL Tanjung Medang Letda Laut (P) Tuko Wijaya. Tersangka sempat membuang sabu-sabu di suatu tempat, namun berhasil ditemukan personel TNI AL dan petugas lainnya.

BACA JUGA: Ada Senpi dan Peluru di Koper Arsan Latif, Petugas Rutan Bandung Lapor Polisi

"Modus pelaku membawa barang masuk dan diambil melalui Linggi Malaysia untuk dibawa ke darat. Kemudian mendapatkan upah," tutur Kolonel Laut BY Hamel.

Tiga tersangka tersebut dijerat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, penyidik BNNP Riau Iptu Musa H Sibarani menyampaikan apresiasi atas komitmen Lanal Dumai membantu upaya pemberantasan dan pencegahan masuknya narkotika lewat perairan.

"Sabu-sabu diamankan ini termasuk tangkapan besar dan berkat sinergi Lanal Dumai bersama lintas instansi penegak hukum di perairan berhasil mencegah masuknya narkoba yang diselundupkan melalui pelabuhan kecil di Dumai," ujarnya didampingi Perwakilan BNN Dumai Juliandri Eka Prawira.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler