jpnn.com, JOGJA - Satgas Antimafia Bola menangkap Dwi Irianto alias Mbah Putih di Jogjakarta, Jumat (28/12). Anggota (nonaktif) Komisi Disiplin PSSI tersebut diduga terlibat dalam match fixing.
Anak kedua dari Dwi Irianto, Berlandika Candra Pramudipta mengungkapkan kronologis penangkapan ayahnya.
BACA JUGA: Mbah Putih pun jadi Tersangka
Dika menuturkan, Kamis (27/12) malam, ayahnya sempat pamit akan pergi ke hotel. "Sempat pulang, tadi malam perginya," kata Dika saat ditemui di rumahnya, daerah Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogjakarta, Jumat (28/12) sore.
Nah, sekitar Jumat (28/12) pukul 08.00 WIB, dia mendengar ada obrolan banyak orang di rumahnya. Karena suara ayahnya juga ikut terengar, dia kemudian menghampiri.
BACA JUGA: Kasus Mafia Bola, Sudah Empat Orang Berstatus Tersangka
"Tahu-tahu di rumah sudah banyak orang. Lebih dari sepuluh orang bersama papa," katanya.
Setelah menemui orang-orang yang ada di rumahnya itu, mereka pun memperkenalkan diri. Memperlihatkan surat tugas penangkapan dari Satgas Antimafia Bola Mabes Polri. "Mereka menjelaskan kalau ini pengembangan kasus," ujar Dika.
BACA JUGA: Mbah Putih Pegang Kunci, Cuma Bisa Dibuka di Depan Polisi
Dia mengaku tak terlalu melihat jelas surat penangkapan yang disodorkan. Hanya ada beberapa berkas surat penangkapan yang diminta untuk ditandatangani. "Saya tidak mengetahui statusnya papa itu tersangka atau saksi," katanya.
Dika mengatakan, selama beberapa menit para petugas sempat memeriksa berkas yang dimiliki ayahnya. Berkas yang diperlukan pun dikumpulkan, dan kemudian dibawa pergi. "Ada dua tas berisi berkas yang dibawa. Berkasnya mengenai tugas-tugas papa di Komdis PSSI," lanjutnya.
Setelah selesai mendapatkan berkas yang diinginkan, para petugas membawa ayahnya ke Polsek Gondokusuman. Tidak (diborgol). Mereka humanis," ucap Dika.
Kemudian dia mendapat kabar bahwa pada Jumat (28/12) ayahnya sudah dibawa ke Jakarta. (dho/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen, Ketua Komdis dan Mantan Exco PSSI Dipanggil Polisi
Redaktur : Tim Redaksi