jpnn.com, SURABAYA - Seorang perempuan kehilangan perhiasan emas senilai miliaran rupiah saat pergi ke Pasar Modern Puncak Permai, Jalan Raya Darmo Permai Surabaya, Kamis (14/10).
Perempuan inisial LT diduga menjadi korban kejahatan modus gendam.
Kasus kejahatan modus gendam tersebut saat ini sedang diselidiki pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun, LT dihampiri perempuan yang menyebut korban sedang diikuti hantu.
BACA JUGA: Umar Disergap di Jalan Siwalankerto Surabaya, Banyak Buku Nikah di Rumahnya, Alamak!
Setelah berbincang cukup lama, LT diajak bertemu seseorang yang disebut Romo untuk membersihkan tubuhnya.
Korban lantas diminta naik ke mobil orang tidak dikenal dan diminta berpisah dari asisten rumah tangga (ART) serta sopir pribadinya.
Ternyata dia tak diajak berobat, melainkan ke rumahnya sendiri di Graha Family.
Seperti dihipnotis, korban mempersilakan perempuan tak dikenal masuk ke kamarnya.
BACA JUGA: Komplotan Gendam Lintas Provinsi Diringkus, Nih Tampangnya
LT tiba-tiba meminta ART-nya mengambilkan kresek hitam berisi kotak perhiasan.
Setelah berhasil membawa perhiasan korban, pelaku mengajaknya pergi kembali ke mobil.
Selang beberapa waktu korban menelepon sang sopir meminta untuk dijemput di restoran kawasan Mayjend Yono Soewoyo.
Setibanya di rumah, LT baru sadar bahwa perempuan yang mengajaknya tadi sudah menguras semua perhiasan miliknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menginformasi kejadian itu. Saat ini dalam tahap penyelidikan.
"Benar, korban sudah melapor Jumat kemarin. Korban diduga digendam dengan kerugian mencapai Rp 1,9 miliar," kata Mirzal saat dikonfirmasi, Jumat (22/10).
Korban dan saksi sudah dimintai keterangan.
BACA JUGA: 4 Pelaku Gendam Diciduk Polda Kalsel, Lihat Nih Barang Buktinya
Disimpulkan tidak ada rekayasa dalam kasus tersebut.
Perempuan LT benar-benar menjadi korban kejahatan diduga modus hipnotis alias gendam.
"Korban benar-benar digendam. Perhiasan satu kotak diambil korban dan diberikan kepada pelaku," jelas dia.
Pernyataan korban juga diperkuat dengan kesaksian sopir dan ART-nya. Ada rekaman pembicaraan korban dengan pelaku.
"Yang merekam sopirnya dan pelaku wanita usia sekitar 30 tahun," beber dia.
Meski tahu majikannya digendam, kedua saksi tak bisa berbuat apa-apa, karena dilarang ikut campur.
"Jadi, tugas mereka hanya menjaga dan mengantar korban," tandas Mirzal. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra