jpnn.com, BEKASI - Nasib apes serasa menjadi hal yang harus diterima pemuda asal Bekasi bernama Muhammad Rafi (17), pada Kamis (1/10) malam.
Niat baik menemani dan mengantarkan teman untuk bertemu seseorang, ternyata berujung malapetaka untuk Rafi.
BACA JUGA: Melihat Rekaman CCTV, Kombes Yusri pun Merasa Heran, Sudah 5 Kali
Pada Kamis malam, Rafi menemani temannya berinisial R dengan sepeda motor menuju Pom Bensin Bulak Kapal, Kota Bekasi untuk bertemu kerabat R guna membayar utang.
Tiba di lokasi, secara tidak diduga, Rafi dan R dipepet oleh kerabat R dengan mobil sambil mengancam R.
BACA JUGA: Ini Motif P dan K Menganiaya-Merampok Pemulung di Bekasi, Tak Disangka
R pun kabur melarikan diri, sementara Rafi ditangkap kerabat R yang merupakan pelaku kasus tersebut.
Pelaku yang membawa temannya sebanyak 10 orang langsung memukuli Rafi.
BACA JUGA: Adakah Peluang Honorer K2 Tenaga Administrasi jadi PPPK?
Rafi juga dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah apartemen di wilayah Bekasi Selatan.
Di dalam kamar apartemen yang berada di lantai 19 itu, Rafi disekap dan kembali dihakimi oleh para pelaku.
"Korban disekap oleh pelaku dan temannya dengan alasan untuk memancing saksi (R) untuk datang ke apartemen," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).
Saat para pelaku tertidur, Rafi memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur dari penyekapan.
Kepada polisi, Rafi mengaku kabur melalui balkon apartemen.
Dia bergelantungan dan merayap pada dinding, menuruni apartemen hingga sampai lantai 9.
"Iya dia turun dari lantai 19 ke lantai 9, turun 10 lantai," kata Heri di Kantor DPRD Kota Bekasi, Selasa (6/10).
Tiba di lantai 9, aksi Rafi ketahuan petugas keamanan apartemen.
Rafi langsung diarahkan untuk lanjut turun melalui lift.
Saat diamankan petugas keamanan, Rafi diantarkan menuju Mapolres Metro Bekasi Kota untuk melapor atas kejadian yang menimpanya.
Mendapat laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang menyekap Rafi.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi, sebanyak sebelas orang terduga pelaku ditangkap.
Dari sebelas orang, delapan pelaku di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara tiga orang lainnya berstatus saksi.
"Jadi gini kami (awalnya) mengamankan 11 terduga pelaku. Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami lakukan klarifikasi terhadap mereka, berdasarkan keterangan korban, saksi-saksi. Itu yang betul-betul melakukan tindak pidana hanya delapan," ujar Heri.
Heri menjelaskan, kasus tersebut berawal dari masalah utang. Di mana R memiliki utang dengan pelaku.
R diketahui menyewa apartemen milik pelaku senilai Rp 5,3 juta.
Namun, R tidak kunjung membayar tagihan utang tersebut.
"Dia (R) sewa apartemen satu bulan, ditagih-tagih tidak pernah bayar, sampai malam itu ngajak ketemu (pelaku), sampai di pom bensin itu," ujar Heri.
Hingga akhirnya, R pun janjian dengan pelaku di Pom Bensin Bulak Kapal dengan mengajak Rafi untuk menemani.
Kemudian, cerita tersebut berlanjut hingga pada penyekapan yang dialami Rafi.
"Si korbannya (Rafi) ini disuruh anterin saja. Si Rafi itu dia tidak ngerti apa-apa," ujar Heri. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi