jpnn.com, DUREN TIGA - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan memperagakan detik-detik Ferdy Sambo datang membawa pistol ke rumah dinasnya itu.
Rumah yang berada di Kompleks Polri itu merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: Terungkap! Ada Pisau Diserahkan kepada Ajudan Ferdy Sambo, untuk Apa?
Adegan Ferdy Sambo datang membawa pistol itu diperagakan setelah rekonstruksi di rumah pribadi mantan kadiv Propam itu tuntas.
Sebelumnya, di rumah yang menjadi lokasi awal rekonstruksi, para tersangka memperagakan 51 adegan.
BACA JUGA: Keterangan Bharada E Beda, Ferdy Sambo Menolak, Ini yang Terjadi
Rumah Jalan Saguling III itu juga dipakai penyidik merekonstruksi 16 adegan dalam kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
Nah, dalam rekonstruksi di TKP rumah dinas, empat tersangka tiba lebih dahulu dan masuk ke rumah itu.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Bermesraan, Irjen Dedi Bilang Kangen, Brigjen Andi Sebut Rindu
Para tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan sopir pribadi Kuat Ma'ruf.
Setelah itu, Ferdy Sambo menyusul ke rumah itu menggunakan mobil berpelat B 1434 RFP.
Saat reka ulang adegan, Irjen Ferdy Sambo yang mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terikat tampak turun dari mobil.
Sambo lantas memperagakan detik-detik adegan ke-54.
Pada adegan itu, Sambo terlihat datang membawa pistol, tetapi senjata api itu tiba-tiba terjatuh.
Kejadian pistol jatuh itu dilihat oleh Romer, salah seorang pekerja Irjen Sambo.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Marah, Putri Menangis, Analisis Reza Ada Skandal Cinta Terlarang
Saat pistolnya terjatuh, Ferdy Sambo buru-buru memungut senpi itu.
Setelah memperagakan adegan itu, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu lantas masuk ke dalam rumah dinasnya.
Rekonstruksi lantas dilanjutkan di dalam rumah bersama tersangka lain, sesuai peran masing-masing dalam kasus itu.
BACA JUGA: Kamaruddin Cs Mengaku Diusir di Rumah Ferdy Sambo, Respons Brigjen Andi Rian Tegas
Pisau Jadi Barang Bukti
Penyidik menjadikan pisau yang dibawa tersangka Kuat Ma'ruf dari Magelang sebagai barang bukti dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30.8).
Adanya pisau itu muncul saat rekonstruksi berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.
"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa.
Dedi menyebut rekonstruksi itu, Kuat memperagakan adegan saat menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.
Dedi menjelaskan dalam adegan ke-74 tersebut Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.
Namun, Dedi tidak memerinci lebih jauh untuk apa Kuat menyerahkan pisau itu.
Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu kejadian di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nantilah," ujar Brigjen Andi. (mcr4/ant/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Ryana Aryadita Umasugi