jpnn.com, MEDAN - Pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9) di Sumatera Utara ternyata Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen.
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) saat ini, OK Arya disebut sudah diboyong ke Jakarta.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati di Sumut
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penangkapan ini, termasuk berapa jumlah barang bukti OTT kali ini.
Sebelumnya, OK Arya juga diduga terlibat atas raibnya Kas Pemkab Batubara sekira Rp80 miliar.
BACA JUGA: Polda Akui Sumut Diurutan Dua Daerah Paling Rawan Narkoba
Bahkan, mantan Bendahara Pemkab Batubara Fadil Kurniaran dan mantan Kadis Pendapatan Batubara Yos Rouke, sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus itu.
Sementara itu, ini menjadi kasus korupsi kesekian yang menjerat pejabat penting di Sumut.
BACA JUGA: OTT KPK Jaring Hakim Lagi, Istana Minta MA Benahi Diri
Sebelumnya, Mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, beberapa anggota DPRD Sumut, mantan Bupati Langkat, Syamsur Arifin dan lainnya. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Sudah Sebegini Jumlah Kada di Jateng Pelaku Korupsi
Redaktur & Reporter : Budi