jpnn.com - SURABAYA – Kenaikan harga bahan bangunan yang terjadi saat ini otomatis berimbas pada kenaikan harga rumah, terutama untuk kelas menengah dan atas.
Meski kenaikannya bervariasi dan bergantung pada tipe rumah dan lokasi proyek, secara umum, kenaikan harga rumah yang dilakukan developer secara periodik berkisar 3-5 persen.
BACA JUGA: BI Nyatakan Kondisi Utang Pemerintah Masih Sehat
Jovita N, marketing manager Dian Istana Group yang mengembangkan rumah kelas middle SWP Residence, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menahan kenaikan harga rumah karena harga bahan bangunan terus melambung.
Hal itu merupakan imbas kenaikan kurs dolar AS, harga BBM, tarif listrik, dan upah buruh (UMK).
BACA JUGA: Ini Penjelasan Terbaru Dirut Pertamina soal Rencana Peredaran Pertalite
“Harga bahan bangunan, rasanya, akan terus naik sehingga kami juga ikut menyesuaikan. Bahkan, harga semen hampir tiap minggu naik,” kata Jovita seusai launching cluster The Verona di Surabaya, Jawa Timur, seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (21/4).
Dia mencontohkan proyek SWP Residence yang membidik segmen middle dengan harga Rp 300 hingga Rp 700 jutaan yang tiga kali dinaikkan pada awal tahun hingga April ini.
BACA JUGA: Premium Dihapus, Rakyat dapat Apa?
Harga tipe paling kecil yang semula Rp 290 juta sekarang sudah naik jadi Rp 340 jutaan.
“Mei nanti, harga akan kami naikkan lagi sekitar 5 persen,” jelasnya.
Menurut Jovita, pasar rumah kelas menengah masih besar. Namun, persaingannya cukup ketat. Meski demikian, dia tetap optimistis karena ada banyak cara yang akan dilakukan.
Di antaranya adalah berani menyediakan rumah ready stock yang tahap pertama dikembangkan sebanyak 300 unit. Kini dibangun 50 unit dan bulan depan dibangun lagi 100 unit.
Hal senada disampaikan Ayu Asri, marketing manager CitraLand. Menurut dia, kenaikan harga rumah tidak bisa dihindari. Selain mengimbangi kenaikan harga bahan bangunan dan ongkos kerja, itu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada pembeli berinvestasi. (fix/jay/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Royalti Pertambangan Kuartal Pertama 2015 Masuk Rp Rp 8,7 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi