Dewan Apresiasi Kinerja KPK

Rabu, 23 Juni 2010 – 17:07 WIB
BEKASI- Tertangkap tangannya beberapa pejabat Pemerintah Kota Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin malam lalu di rumah Kasub Auditoriat BPK berinisial S di kawasan Cikutra Kota Bandung menjadi perbincangan hangat di kalangan dewan dan LSMSeperti diketahui penangkapan itu dilakukan KPK atas dugaan penyuapan oknum pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang besarnya lebih dari Rp300 juta

BACA JUGA: Memet Wariskan Utang Pilkada Rp 40 M



Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan kepada Radar Bekasi mengatakan, indikasi upaya penyuapan yang dilakukan pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang disebut-sebut Heri Suparjan, salah satu Kabid di DPPKAD kepada oknum BPK Jawa Barat di kawasan Cikutra Bandung senin lalu dapat berimbas buruk terhadap pencitraan Kota Bekasi secara keseluruhan
“Upaya penyuapan tersebut juga di-indikasikan ada sesuatu yang tidak benar yang terjadi di lingkungan Pemkot Bekasi,“ ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, kata mantan Sekretaris DPC Demokrat Kota Bekasi ini, jika tidak ada yang tidak benar, kenapa harus menyuap" “Kalau memang pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bekasi sudah benar baik dan jujur, maka untuk apa dilakukan suap yang diduga keras dilakukan oknum pejabat Pemerintah Kota Bekasi

BACA JUGA: Istri PNS Korban KDRT

Saya mengajak kepada seluruh pemangku jabatan legislatif, eksekutif, serta yudikatif untuk mawas diri
Dan bekerja sesuai tupoksinya serta mengedepankan hati nurani,“ paparnya.

Menurut Ronny, dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk dapat menciptakan Clean Government dan Good Government di Kota Bekasi

BACA JUGA: Gubenur Harus Terapkan SPM

“Sebagai anggota DPRD Kota Bekasi saya sangat mengapresiasi kinerja KPK dalam mengungkap indikasi korupsi atau penyuapan yang melibatkan dua pejabat Pemerintah Kota Bekasi dengan barang bukti lebih dari Rp200 juta,” tegas Ronny sembari mengatakan, momen ini bisa jadi pelajaran penting bagi semua pemangku jabatan di Kota Bekasi

Sementara itu, Ketua Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) Bekasi Sugeng Wiyono menyatakan, penangkapan yang dilakukan KPK terhadap dua pejabat Pemkot Bekasi sebagaimana penyelidikan dan pemeriksaan KPK selama beberapa bulan ini.   

“Sebelum ditangkap, KPK sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan selama lebih dari dua bulan berkantor di Kota Bekasi,” katanya menjelaskan saat dihubungi Radar Bekasi, kemarin malam.

Sehingga, kata dia, banyak pejabat yang terkait kasus korupsi namanya sudah dikantongi KPK dan dijadikan sebagai ‘TO’ (Target Operasi) KPKDiakui Sugeng, selama dua bulan pemeriksan dan penyelidikan KPK, kemarin dikabarkan ada dua belas kasus korupsi yang sudah dikantongi KPKSehingga, kata dia, pengungkapan ini tinggal menunggu waktu saja“Semua yang terlibat akan menyusul HS dan HL ke KPK,” katanya menegaskan.

Dikatakannya, hari ini (kemarin, Red) baru satu kasus yang mulai terungkap, yakni kasus penyuapan oknum BPK untuk mendapatkan predikat Keuangan Wajar tanpa Pengecualian (WTP)Selanjutnya, diakui Sugeng, kasus pembelian Gedung Binus, Pasar Baru, KONI, utang wali kota dibayar APBD, dugaan suap Adipura serta yang lainnya juga tak luput jadi bidikan KPK

Kabar yang diterima Radar Bekasi hingga Selasa (22/6) malam, pemanggilan terus dilakukan terhadap beberapa pejabat Pemkot BekasiTermasuk pemanggilan Kepala DPPKAD Najiri, Kepala Bawasda (Inspektorat) Heri Lukmantohari, pengurus KONI Kota Bekasi serta beberapa pejabat lainnya yang belum teridentifikasi(col/dul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggarkan Rp. 100 M atasi Genangan Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler