GAJAH mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan namaNah, mantan Sekda Bekasi Memet Rochamat, bukan hanya meninggalkan nama, tapi juga mewariskan utang
BACA JUGA: Istri PNS Korban KDRT
Tidak tanggung-tanggung, pensiunan PNS ini ‘mewariskan’ utang hingga Rp40 miliar sebagai buntut kekalahannya dalam pilkada Bekasi 2007 lalu.Sepupu Memet, Lukman mengungkapkan, utang-utang tersebut lantaran sikapnya yang royal dan mudah percaya pada orang
BACA JUGA: Gubenur Harus Terapkan SPM
Belum lagi puluhan mobil untuk sejumlah kepala mandor,’’ ujar Lukman yang mengaku selalu menemani Memet saat membeli kendaraan baru untuk para mandor.Untuk melunasi utang, sambung Lukman, mantan sekda periode 2002-2003 ini menjual berbagai asetnya
BACA JUGA: Anggarkan Rp. 100 M atasi Genangan Jakarta
’’Saham 60 persen di perumahan dijual, saham 65 persen di PT Maruta Bumi Putera juga dilepas, tapi belum ketutup,’’ tegasnyaJor-joran membiayai ongkos politik juga dilakoni MemetSaat menggugat keputusan KPUD Kabupaten Bekasi atas hasil pilkada miliaran rupiah dirogohnyaTercatat biaya yang ditanggung putra Kuningan ini hingga ke Mahkamah Agung mencapai Rp2 M’’Ke MA Rp2 miliarBayar pengacara Rp500 jutaTapi ya tetap saja kalah,’’ tegasnya
Saat Pilkada Kabupaten Bekasi, Memet Rochamat berpasangan dengan Jejen Sayuti dari PDIPPerolehan suara duet birokrat-politisi ini harus puas di urutan kedua setelah Sa`duddin-Darip Mulyana, yang kini memimpin Kabupaten Bekasi.
Lukman yang ditemui Radar Bekasi meminta agar kesalahan ayah tiga puteri ini dimaafkan. “Sebagai keluarga saya minta maaf atas segala kesalahannya, baik sengaja atau tidak yang pernah dilakukan Pak MemetMudah-mudahan kebaikan dia diterima Tuhan,” pungkas seraya mengirim doa(mot)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elpiji 3 Kg Tak Layak Pakai Harus Ditarik
Redaktur : Tim Redaksi