Dewan Batam Rekomendasikan Ojek Online Tetap Beroperasi

Senin, 05 Juni 2017 – 03:30 WIB
Para pengemudi Gojek tengah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Batam, Jumat (2/6). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Sejumlah anggota DPRD Kota Batam sangat mendukung ojek dan taxi online tetap beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari mengatakan ojek online ataupun ojek pangkalan sebenarnya hadir sebagai jawaban atas ketidakmampuan pemerintah selama bertahun-tahun untuk menyediakan transportasi publik yang layak, memadai dan terjangkau.

BACA JUGA: Beginilah Pemain Timnas Basket Indonesia Jaga Kebugaran

"Mereka hadir karena kebutuhan masyarakat," tutur Riky seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Anggota Komisi IV lainnya, Safari Ramadhan, bahkan telah memberikan rekomendasi kepada Pemko Batam melalui pimpinan DPRD agar Dinas Perhubungan (Dishub) mencabut kembali pelarangan operasional ojek berbasis aplikasi (online) di Batam.

BACA JUGA: Andien Andalkan Ojek Online

“Rekomendasi telah diberikan. Intinya kita mendukung ojek Online tetap beroperasi di Kota Batam," tuturnya.

Safari menilai, dengan situasi kondisi ekonomi Batam sekarang ini, tidak seharusnya kebijakan tersebut dikeluarkan. Sebab akan kembali menambah angka pengangguran yang berujung tingginya angka kriminal di Kota Batam," katanya.

BACA JUGA: Kadin Yakin Reformasi Kebijakan di Batam akan Meningkatkan Investasi

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura menyambut baik ojek online beroperasi di Batam. Namun demikian, dalam operasionalnya, porusahaan ojek online harus bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Terutama dalam mematuhi aturan dan izin yang diminta oleh pemko. Serta bersama-sama mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Kami komisi III menyambut baik. Karena sangat membantu masyarakat terutama dari sisi harga, keamanan dan kenyamanan. Pada perusahaan ojek online kita minta segera dilengkapi (izin), agar bisa beroperasi lagi," pungkasnya.

Ketua komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, juga tegas mengatakan Penghentian operasional Go-Jek , patut dipertanyakan.

Harusnya kalaupun ada hal atau syarat yang memang belum dipenuhi oleh manajemen Go-Jek, sudah dari sejak pertama Dishub Batam menegur Go-Jek beroperasi di Batam agar persyaratan yang kurang bisa dipenuhi.

"Saya akan secepatnya menggelar rapat dengar pendapat membahas operasional Go-Jek di Batam. Go-Jek ini sudah jadi kebutuhan masyarakat Batam yang mengikuti perkembangan jaman dan teknologi. Tak bisa main dihentikan begitu saja. Jakarta saja bisa kok," terang Budi.

Budi meminta kepada semua elemen masyarakat, termasuk ojek pangkalan harus membuka diri terhadap era globalisasi saat ini yang semuanya serba digital.

Kalaupun masih mempertahankan yang konvensional dan sebaliknya menyingkirkan yang sudah mengikuti perkembangan jaman, sama juga dengan Dishub mengeluarkan kebijakan kemunduran atau memundurkan transportasi Batam.

Sikap Komisi I, lanjut Budi tetap mendukung Go-Jek harus beroperasi. Sebab banyak keuntungannya yang dirasakan masyarakat golongan menegah atas hingga bawah. Selain itu juga keberadaan Go-Jek terbukti mampu menyerap tenaga kerja.

"Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini, selagi pemerintah diberikan kapasitas menjalankan amanah, berikan kemudahan Go-Jek untuk kebutuhan masyarakat. Jangan gara-gara aturan, langsung main stop. Biarkan berjalan karena masyarakat sangat membutuhkan. Aturan sendiri bisa dibuat sembari operasional tetap berjalan," tegas politis PDIP ini.

Agar kedepannya tak menimbulkan polemik mengenai tranportasi berbasis online, Budi akan secepatnya berkoordinasi dengan Wali Kota Batam meminta agar dikeluarkan Perwako yang mengatur transportasi berbasi online di Batam. Sebab kemajuan dan pekembangan era digitalisasi tak bisa dicegah.

Awal operasional Go-Jek di Jakarta sebelumnya juga jadi polemik, karena belum adanya aturan yang mengaturnya.

Hal tersebut membuat Presiden Jokowi turun tangan menegaskan, jangan karena aturan yang tak mengikuti perkembangan teknologi, masyarakat yang dikorbankan.

Aturan dibuat tidak untuk mengekang inovasi. Sambil secara paralel mempercepat perbaikan transportasi massal, sembari dibenahi aturannya. Yang penting ditata supaya keselamatan dan keamanan tetap terjamin tanpa harus main menutupnya. (rng/gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckck, Dua Terduga Begal Ngacir Terbirit-birit Saat Lihat Calon Korbannya Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler