Dewan Kawasan Pastikan Bahas Usulan Pengusaha Soal FTZ Plus

Sabtu, 19 Mei 2018 – 12:35 WIB
Jumaga Nadeak. Foto: posmetro/jpg

jpnn.com, BATAM - Sejumlah pengusaha di Kota Batam, Kepulauan Riau, menginginkan pemerintah tetap mempertahankan status Batam sebagai zona perdagangan bebas atau Free Trade Zone/FTZ.

Ketua DPRD Provinsi Kepri sekaligus anggota Dewan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam Jumaga Nadeak memastikan membawa keinginan para pengusaha ini untuk dibahas di rapat dewan kawasan. 

BACA JUGA: Pendistrubusian Sembako Murah di Batam Berakhir Ricuh

Harapannya lanjut Jumaga untuk memastikan arah pembangunan Batam ke depannya.

"Saya sudah rekap semua permintaan pengusaha dan semua pihak mengenai penerapan FTZ plus ini. Dan ini akan saya sampaikan dalam rapat Dewan Kawasan," kata Jumaga Nadeak, Jumat (18/5).

BACA JUGA: Please, Jangan Tergesa-gesa Terapkan KEK Batam

Dia mengatakan sebagai anggota dewan kawasan, dia menolak untuk berkomentar mengenai fasilitas apa yang lebih baik diterapkan di Batam.

Tetapi intinya, harus fasilitas yang tentunya bertujuan agar Batam lebih baik.

BACA JUGA: Hamdalah, Nurul Maulita Lolos Seleksi SKO Ragunan

"Saya tidak mengatakan KEK lebih baik, atau FTZ lebih baik. Tetapi intinya permintaan pengusaha baik di pertemuan terbuka dan di media massa akan saya sampaikan ke Dewan Kawasan," katanya.

Menurutnya, Dewan Kawasan dalam waktu dekat akan melakukan rapat. Di mana diagendakan DK akan menggelar rapat setiap sekali dalam tiga bulan.

"Di sana ada sejumlah menteri yang menjadi anggota. Apapun yang menjadi hasil rapat itu, kemudian akan disampaikan ke presiden," katanya.

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk menyambut baik pernyataan Jumaga yang akan membawa permintaan pengusaha tersebut ke dalam rapat dewan kawasan.

Dia berharap ketua DK dan semua anggota harus bisa melihat realita di lapangan seperti apa saat ini. Di mana saat ini, pertumbuhan ekonomi mulai naik.

"Jangan nantinya, karena ketidakpastian peraturan di Batam, investasi menurun dan ekonomi Batam melemah," katanya.

Dia berharap pusat untuk mendengar keluhan masyoritas pengusaha di Batam. Menurutnya, FTZ yang masih berumur pendek dari 70 tahun yang ditetapkan dalam UU FTZ, harus tetap dipertahankan.

Selain itu, dengan diberlakukannya KEK Batam maka justru akan membuat harga mahal di pasaran karena bea masuk akan dihapus karena FTZ sesuai dengan UU KEK akan otomatis hilang.

"Makanya insentif di FTZ ini yang harus ditambah. Bukan dihilangkan dan dibuat yang baru,"katanya.

Dia berharap pihak DK bisa duduk bersama bersama semua pengusaha dan stake holder yang ada di Batam membahas apa sih keinginan dari pengusaha dan masyarakat luas di Batam.

Sebelumnya tokoh masyarakat Kepri, Soerya Respationo juga mengatakan bahwa dewan kawasan harus duduk bersama semua pemangku kepentingan untuk menari formula baru yang paling tepat diterapkan di Batam.

"Jadi jangan terlalu terburu buru menerapkan KEK di Batam. Segala sesuatu yang terburu-buru hasilnya kurang bagus," katanya. (ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNK-Pemko Gelar Tes Urine, 1 Pegawai DPRD Positif Narkoba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler