jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyatakan parpolnya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Menurut dia, setiap kader PDIP harus menaati AD/ART tersebut.
BACA JUGA: Tegur Keras Dewan Kolonel, PDIP Ingin Singkirkan Gerombolan Politik
"AD/ART itu disebut konstitusi organisasi," kata Komarudin Watubun saat dihubungi, Jumat (21/10).
Legislator Komisi II DPR RI itu menegaskan setiap kader partainya dalam berpolitik harus mengacu AD/ART PDIP.
BACA JUGA: Survei Charta: Puan Maharani Unggul dari AHY dan Airlangga di Lampung
Menurutnya, AD/ART juga menjadi acuan kader partai berlambang kepala banteng itu dalam membentuk organisasi sayap.
"Jadi, setiap orang partai mau mendirikan sayap partai atau apa pun itu harus mengacu pada AD/ART partai, tidak bisa suka-suka buat, apalagi istilah-istilah Dewan Kolonel segala macam, itu apa," ujarnya.
BACA JUGA: Dahlan Iskan: Tidak Ada Pengacara yang Keberaniannya Melebihi Alvin Lim
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Papua itu mengungkapkan DPP PDIP telah menerbitkan surat bertanggal 5 Oktober 2022 yang berisi teguran keras soal Dewan Kolonel.
Menurut dia, teguran itu dilayangkan kepada kader PDIP yang aktif menghidupkan narasi Dewan Kolonel.
Namun, Komarudin tidak menyebut nama kader yang ditegur itu.
"Kalau teman-teman yang tidak mengerti masalah, hanya ditaruh nama, ya, enggak usah ditegur," ujar Komarudin.
Sejumlah anggota Fraksi PDIP di Senayan membentuk Dewan Kolonel yang bertugas mengangkat nama Puan Maharani sebagai capres.
Nama Dewan Kolonel itu dicetuskan oleh legislator PDIP Johan Budi Sapto Pribowo.
Dewan Kolonel beranggotakan 12 orang. Anggota Fraksi PDIP di Komisi III DPR Trimedya Panjaitan didapuk menjadi koordinatornya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan