jpnn.com, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) bakal segera melaksanakan rapat untuk membahas Muktamar ke-8 yang akan digelar pada 2023 ini.
Pasalnya, kepengurusan DMI saat ini sudah berakhir pada Desember 2022. Sehingga, muktamar harus segera dilakukan untuk memilih ketua umum baru.
BACA JUGA: Waketum DMI Akan Membuka Camp Religi Se-ASEAN dan Luncurkan Perayaan Milad ke-45 BKPRMI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk menentukan waktu pasti pelaksanaan Muktamar ke-8. Sebab, pelaksanaan muktamar itu sempat tertunda gegara pandemi Covid-19.
"Keputusan DMI bahwa ini (muktamar) mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat," kata dia dalam siaran persnya, Jumat (3/2).
BACA JUGA: Tok, DMI Resmi Pecat Arief Rosyid
Hal itu dia sampaikan pada saat hadir di seminar nasional yang diselenggarakan oleh Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) bertajuk Etika Politik dan Dakwah Islam di Hotel Bidakara, Jakarta.
Pada kesempatan itu, dia juga menyinggung soal politisasi di tempat ibadah umat Islam.
BACA JUGA: Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Dipecat DMI
Pihaknya pun menyerukan agar masjid digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama.
"Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan semua tidak ada. Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," ujar Imam.
Imam juga sangat mendukung kegiatan P2MI yang mendorong peranan dakwah Islam berbasis masjid untuk mewujudkan pemilu yang damai.
Imam pun mendorong agar sosialisasi anti-politisasi masjid seperti yang digelar P2MI itu dapat dimasifkan.
Menurut dia, hal ini penting untuk menghindari politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jemaah.
"Saya kira yang dilakukan oleh P2MI ini kalau misal terus dibesarkan, tentu lebih bagus ini. Kalau perlu bertemu Presiden (untuk membahas perihal itu). Kalau enggak, kampanye soal isu-isu identitas, atau politik identitas juga menguat, maka ini harus dikuatkan lagi," katanya.
Pada forum yang sama, Ketua DMI Jawa Barat, Ahmad Sidik mengatakan bahwa muktamar perlu dilakukan tahun ini serta pergantian Ketua Umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi yang telah ditetapkan.
Saat ini, DMI dipimpin oleh Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat. Pada periode selanjutnya, sesuai AD/ART, mantan Wakil Presiden Indonesia itu sudah tidak bisa mencalonkan diri.
"Muktamar DMI sudah diatur dalam AD/ART sehingga tahun ini akan dilaksanakan, (selain itu) lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK dalam posisi sudah dua periode, diatur di AD/ART bahwa DMI itu hanya dua kesempatan," kata Sidik.
Sidik pun menegaskan pentingnya regenerasi pimpinan pada DMI pusat. Hal ini, disebut Sidik untuk mewujudkan demokrasi dalam organisasi.
"Saya berharap penggantian seorang pimpinan atau ketua DMI pusat seyogyanya dijalankan sesuai dengan AD/ART. Jadi, saya berharap soal regenerasi itu satu keharusan di organisasi. Dan di demokrasi juga satu keharusan," ujar dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT dan DMI Berkolaborasi Cegah Radikalisme di Rumah Ibadah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan